Kawal Larangan Mudik, Kota Bandung Dirikan Cek Poin di Delapan Lokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan penyekatan didelapan titik di masa larangan mudik Idul Fitri pada 6 hingga 17 Mei 2021. Mereka yang melanggar, diputar balik ke daerah asal. 

Kawal Larangan Mudik, Kota Bandung Dirikan Cek Poin di Delapan Lokasi
Istimewa

INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan penyekatan didelapan titik di masa larangan mudik Idul Fitri pada 6 hingga 17 Mei 2021. Mereka yang melanggar, diputar balik ke daerah asal. 

"Di lokasi penyekatan, didirikan cek poin dengan keterlibatan tim gabungan dari Dishub, Polisi, TNI, Satpol PP, Linmas dan PMI," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Kamis (29/4/2021). 

Ditegaskan dia, wilayah aglomerasi seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat diperbolehkan mobilitas masyarakat dengan sejumlah pengetatan.

Baca Juga : ASN di Bandung Nekat Mudik? Siap-siap TKD Dipotong 50 Persen!

"Ada delapan cek poin yang hadir. Seperti di gate tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, dan Buah Batu. Untuk non gate tol, ada di daerah Cibiru, Cibereum dan juga di Terminal Ledeng karena ada potensi arus mobilitas masyarakat," ucapnya. 

Selain posko didelapan lokasi, Pemkot Bandung akan mendirikan posko utama di kawasan Cikapayang. Kata Ema, keberadaan posko tersebut menyatu dengan pos pengamanan untuk mengontrol pergerakan masyarakat. 

"Masyarakat yang beraktivitas di wilayah aglomerasi, diperbolehkan dengan membawa hasil rapid tes antigen atau PCR. Selain itu, aktivitas objek wisata tetap diperbolehkan selama masa larangan mudik dengan pengetatan pengunjung 50 persen dan dikontrol," ujar dia. (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : Dansektor 1 Satgas Citarum Harum Salurkan Bantuan Sembako Kepada Anak Yatim Dan Jompo


Editor : Bsafaat