Diduga PAD Menguap MIliaran Rupiah, Disperindag Kabupaten Cirebon Diminta Transfaran Terkait Jumlah Kios Pasar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon diminta secepatnya menjelaskan ke publik. Hal itu berkaitan dengan dugaan tidak transfarannya dinas ini membuka data, tentang berapa jumlah kios, los dan lemprakan pada 9 pasar milik Pemkab Cirebon.

Diduga PAD Menguap MIliaran Rupiah, Disperindag Kabupaten Cirebon Diminta Transfaran Terkait Jumlah Kios Pasar

INILAHKORAN, Cirebon - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon diminta secepatnya menjelaskan ke publik. Hal itu berkaitan dengan dugaan tidak transfarannya dinas ini membuka data, tentang berapa jumlah kios, los dan lemprakan pada 9 pasar milik Pemkab Cirebon.

Pernyataan Kabid Sarana Penunjang Retribusi Disperindag, Ardiles yang menyebutkan potensi retribusi kios di 9 pasar milik Pemkab Cirebon yang hanya ada dibawah 1.000 unit, sangat tidak masuk. Demikian dikatakan Ketua Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera), Warcono Semaun, Minggu  26 Mei 2024.

Warcono menjelaskan, pernyataan Ardiles tersebut nantinya akan berkaitan erat dengan target retribusi pasar, yang saat ini memang ditargetkan Rp. 3 Milyar dalam satu tahun. Padahal menurutnya, data yang Aldera miliki, saat ini ada lebih dari 2.000 unit kios yang tersebar di 9 pasar milik Pemkab Cirebon. Belum lagi, jumlah los dan pedagang lemprakan.

Baca Juga : Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya Tiba-Tiba Sambangi Gedung Dewan, Ada Apa?

"Sangat tidak realistis jumlah kios di sembilan pasar milik Pemkab Cirebon, jumlahnya dibawah seribu unit. Kami sudah punya perhitungan sendiri, jumlahnya lebih dari dua ribu unit. Wajar saja, targetnya hanya tiga milyar pada tahun ini," ungkap Warcono.

Dirinya sepakat pemberitaan  yang menyebutkan, potensi retribusi  dari 2.000 kios saja, mencapai Rp. 3,6 Milyar per tahunnya. Belum lagi kalau menghitung  jumlah los, yang minimalnya ada 2.000 unit. Bila dikalikan retribusi Rp. 2 ribu lima ratus per hari, maka dalam sebulan sudah terkumpul uang sejumlah Rp. 5 juta. Bila dikalikan dalam sebulan, maka jumlah retribusi  9 pasar milik Pemkab Cirebon, terkumpul Rp. 150 juta.

"Kalau dikalikan satu tahun, maka retribusi dari los yang minimalnya ada 2 ribu unit, akan ada uang terkumpul Rp. 1,8 milyar.  Lah, dari Rp. 3,6 milyar retribusi 2 ribu unit kios ditambah Rp. 1,8 milyar sudah ada cuan Rp. 5,4 milyar. Belum lagi hitungan retribusi pedagang lemparakan. Kenapa targetnya hanya Rp. 3 Milyar. Ini harus diusut tuntas," jelasnya.

Baca Juga : Peran Aktif Srikandi PLN UP3 Sumedang Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

Warcono menduga, ada retribusi  pasar  yang menguap, yang nilainya cukup besar. Meskipun alasannya semua kios, los dan pedagang lemprakan sistimnya buka tutup, tapi perhitungan tersebut adalah perhitungan minimal. Karena logikanya, tidak mungkin dari 9 pasar milik Pemkab Cirebon, Diperindag hanya menghitung potensi kios yang buka, hanya ada di angka 900 unit.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.