Dinkes Kabupaten Bandung Minta Fasilitas Kesehatan dan Apotek Patuhi SE Menkes Soal Larangan Penggunaan Obat Sirup

Dinkes Kabupaten Bandung meminta semua fasilitas kesehatan dan apotek di wilayahnya untuk menaati SE Menteri Kesehatan terkait larangan penggunaan obat sirup kepada pasien anak. 

Dinkes Kabupaten Bandung Minta Fasilitas Kesehatan dan Apotek Patuhi SE Menkes Soal Larangan Penggunaan Obat Sirup
Keputusan larangan penggunaan obat sirup itu juga berlaku untuk semua apotek, toko obat, dan lainnya untuk tidak menjual obat sirup. Jika orang tua mendapati anaknya sakit sebaiknya segera bawa ke fasilitas kesehatan dan apotek. Dinkes Kabupaten Bandung mengimbau jangan diobati sendiri dengan obat yang dijual bebas apalagi yang berbentuk sirup. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Soreang - Dinkes Kabupaten Bandung meminta semua fasilitas kesehatan dan apotek di wilayahnya untuk menaati SE Menteri Kesehatan terkait larangan penggunaan obat sirup kepada pasien anak. 

"Secara kedinasan, kami sudah intruksikan kepada semua fasilitas kesehatan dan apotek untuk melaksanakan SE Menkes itu. Mereka diminta untuk mengikuti larangan penggunaan obat sirup kepada pasien anak-anak," kata Kepala Dinkes Kabupaten Bandung Grace Mediana, Kamis 20 Oktober 2022.

Menurutnya, keputusan larangan penggunaan obat sirup itu juga berlaku untuk semua apotek, toko obat, dan lainnya untuk tidak menjual obat sirup. Jika orang tua mendapati anaknya sakit sebaiknya segera bawa ke fasilitas kesehatan dan apotek. Dinkes Kabupaten Bandung mengimbau jangan diobati sendiri dengan obat yang dijual bebas apalagi yang berbentuk sirup.

Baca Juga : KONI Pusat Sambangi KONI Jabar, Ada Apa?

"Kalau anak sakit jangan diobati sendiri apalagi dikasih obat sirup yang dibeli tanpa resep. Tapi bawa ke fasilitas kesehatan, karena kalau dokter dia tahu obat apa saja yang aman untuk dikonsumsi anak. Pasti mereka juga sudah mengetahui soal larangan penggunaan obat sirup dari Menkes itu," ujarnya.

Mengenai sanksi, bagi fasilitas kesehatan dan apotik yang tetap memberikan obat sirup, Grace mengaku hingga saat ini memang belum ada. Pihaknya pun masih menunggu perkembangan atau lanjutan dari SE Menkes soal larangan penggunaan obat sirup untuk pasien anak-anak tersebut.

"Kami masih menunggu keputusan dari BP POM. Apakah peredaran obat sirup untuk anak ini harus ditarik dari peredaran atau bagaimana. Termasuk soal sanksi untuk yang melanggarnya kami masih menunggu petunjuk dari Menkes," katanya.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Disnakertrans Kabupaten Bandung Minta RS UKM Bandung Penuhi Hak-hak Pekerja Korban PHK Sepihak


Editor : Doni Ramdhani