Disdukcapil Kabupaten Cirebon Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Identitas Digital

Ribuan warga di Kabupaten Cirebon sudah mulai menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Sistimnya melalui aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disdukcapil Kabupaten Cirebon Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Identitas Digital

Nantinya, akan diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email serta nomor handphone. Setelah mengisi data, kemudian dilanjutkan untuk melakukan swafoto.

"Foto yang diambil harus jelas. Kalau tidak sesuai, nanti bisa ditolak," jelasnya.

Ia mencontohkan, jika pada saat foto perekaman KTP tidak menggunakan kacamata, maka tidak diperkenankan pula menggunakan kacamata saat pendaftaran diaplikasi ini.

Jika semuanya sudah diisi, maka nanti akan menerima nomor aktivasi yang dikirimkan melalui email. Nomor aktivasi ini, nantinya dimasukkan untuk melakukan proses selanjutnya.

"Proses selanjutnya, yaitu aktivasi akun," sambung Iman.

Untuk aktivasi akun ini, harus dilakukan melalui Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat. Karena nantinya akan dilakukan scan barcode, melalui sistem yang terkoneksi dengan satelit.

Ia memastikan, bahwa aktivasi akun ini sudah bisa dilakukan di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.


Editor : Ahmad Sayuti