Disperindag Jabar Temukan Formalin dan Rodamin B di Produk Makanan Pasar Panorama Lembang
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menemukan formalin dan rodamin B pada beberapa produk makanan di Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat, kala melakukan pengawasan, Kamis 28 Maret 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung Barat - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menemukan formalin dan rodamin B pada beberapa produk makanan di pasar panorama lembang, Kabupaten Bandung Barat, kala melakukan pengawasan, Kamis 28 Maret 2024.
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih menuturkan, pengawasan terpadu yang turut melibatkan Dinas Kesehatan, DKPP, BPOM dan kepolisian kali ini bagian dari upaya memastikan produk makanan selama ramadan terjamin aman.
Beberapa produk makanan seperti asin cumi dan teri di pasar panorama lembang, mengandung formalin. Lalu terasi merah, mengandung pewarna kimia berbahaya untuk tekstil, rodamin B.
"Tujuannya semakin terlindunginya konsumen dari barang berbahaya. Tadi hasil temuannya cukup besar. Dari BPOM tadi ada mi basah positif formalin tidak pakai kemasan (curah). Kerupuk kembang terdapat rodamin B. Akan ditindaklanjuti karena tidak mungkin dibiarkan beredar," ujar Noneng usai pengawasan.
Selain itu, turut ditemukan suspek boraks pada kulit sapi dan kulit ayam yang dijual pedagang. Kemudian ada beberapa produk kemasan kata dia, yang tidak memiliki izin PIRT dan tanggal kadaluarsa.
"Selebihnya aman. Beras aman, tidak ada yang mengandung klorin. Cabai rawit aman, sayuran aman tidak ada pestisida," ucapnya.
Barang-barang yang mengandung zat berbahaya tersebut sambung Noneng, ditindaklanjuti dengan ditarik dari pasar melalui pengelola dan paguyuban pedagang, supaya jangan sampai diterima konsumen.
Dia meminta masyarakat selaku konsumen, dapat lebih cerdas dalam memilah produk makanan dan selalu waspada. Sebab, oknum produsen dan pedagang yang curang selalu ada dimanapun.
"produk rata-rata sama. Jadi untuk konsumen lebih hati-hati, bahwa ada produk yang berbahaya. Kita ada program konsumen cerdas. Bagaimana konsumen meneliti barang. Kalau tidak ada label, harus waspada. Cari merek yang jelas, PIRT, kadaluarsa, halal. Itu lebih menjamin," imbuhnya.
Sedangkan pada inspeksi pengawasan lanjutan di Pasar Sentra Lembang dan Toserba Yogya Lembang, Noneng mengaku tidak ada masalah berarti. Hanya pengaturan penyimpanan produk makanan di ritel tersebut, dimana menurutnya kurang tepat sehingga suhu tidak merata.
"Mungkin nanti diatur. Untuk parsel masih berjalan pemeriksaannya. Mudah-mudahan dengan pengawasan ini, konsumen kita semakin cerdas (dalam memilih produk makanan)," pungkasnya. (Yuliantono)***
Editor : JakaPermana

