Disperindag Jabar Temukan Formalin dan Rodamin B di Produk Makanan Pasar Panorama Lembang

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menemukan formalin dan rodamin B pada beberapa produk makanan di Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat, kala melakukan pengawasan, Kamis 28 Maret 2024.

Disperindag Jabar Temukan Formalin dan Rodamin B di Produk Makanan Pasar Panorama Lembang
Kadisperindag Jabar Noneng Komara Nengsih bersama stakeholders terkait melakukan pengawasan terpadu di Pasar Panorama Lembang, KBB, Kamis 28 Maret 2024.

INILAHKORAN, Bandung Barat - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menemukan formalin dan rodamin B pada beberapa produk makanan di Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat, kala melakukan pengawasan, Kamis 28 Maret 2024.

Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih menuturkan, pengawasan terpadu yang turut melibatkan Dinas Kesehatan, DKPP, BPOM dan kepolisian kali ini bagian dari upaya memastikan produk makanan selama ramadan terjamin aman.

Beberapa produk makanan seperti asin cumi dan teri di Pasar Panorama Lembang, mengandung formalin. Lalu terasi merah, mengandung pewarna kimia berbahaya untuk tekstil, rodamin B.

Baca Juga : LHKPN Pemprov Sempurna, Tidak Dengan DPRD Jabar

"Tujuannya semakin terlindunginya konsumen dari barang berbahaya. Tadi hasil temuannya cukup besar. Dari BPOM tadi ada mi basah positif formalin tidak pakai kemasan (curah). Kerupuk kembang terdapat rodamin B. Akan ditindaklanjuti karena tidak mungkin dibiarkan beredar," ujar Noneng usai pengawasan.

Selain itu, turut ditemukan suspek boraks pada kulit sapi dan kulit ayam yang dijual pedagang. Kemudian ada beberapa produk kemasan kata dia, yang tidak memiliki izin PIRT dan tanggal kadaluarsa.

"Selebihnya aman. Beras aman, tidak ada yang mengandung klorin. Cabai rawit aman, sayuran aman tidak ada pestisida," ucapnya.

Baca Juga : Catat Hasil Baik, KPK Ingatkan Pemprov Jabar Jangan Terbuai Hasil MCP

Barang-barang yang mengandung zat berbahaya tersebut sambung Noneng, ditindaklanjuti dengan ditarik dari pasar melalui pengelola dan paguyuban pedagang, supaya jangan sampai diterima konsumen.

Halaman :


Editor : JakaPermana