DP3AKB: Kasus Perceraian di Jabar Masih Tinggi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti mengungkap kasus perceraian di Jabar masih tinggi.

DP3AKB: Kasus Perceraian di Jabar Masih Tinggi
Siska mengatakan, meski terjadi penurunan berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jabar, namun secara nasional angka kasus perceraian di Jabar masih tinggi. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti mengungkap kasus perceraian di Jabar masih tinggi.

Siska mengatakan, meski terjadi penurunan berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jabar, namun secara nasional angka kasus perceraian di Jabar masih tinggi.

Pada 2022 lalu, terjadi 98.930 kasus dan menurun menjadi 86.950 kasus pada 2023. Penurunan itu diakuinya tetap tak bisa menutup fakta kasus perceraian di Jabar masih tinggi.

Baca Juga : Bey Machmudin Harap, Kiprah Almarhum Uu Rukmana Jaga Budaya Sunda Tetap Lestari

Tingginya kasus perceraian di Jabar, dia menyebutkan mayoritas disebabkan perselisihan atau cekcok antar suami-istri, masalah ekonomi, poligami dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Akibat perselisihan atau percekcokan itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 63,4 persen. Faktor ekonomi 30 persen dan sisanha lain-lain," ujarnya saat dihubungi INILAH, Senin 4 Maret 2024.

Guna menekan angka perceraian ini, Doksis menuturkan Pemprov Jabar melalui DP3AKB telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya dengan meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar dan PTA.

Baca Juga : Legislator Jabar Minta BIUTR Dikaji Matang Supaya Tidak Mangkrak Lagi

"Untuk menekan angka perkawinan anak dan menurunkan angka perceraian. Alhamdulillah sejauh ini sudah menurun," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani