DP3AKB: Kasus Perceraian di Jabar Masih Tinggi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti mengungkap kasus perceraian di Jabar masih tinggi.

DP3AKB: Kasus Perceraian di Jabar Masih Tinggi
Siska mengatakan, meski terjadi penurunan berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jabar, namun secara nasional angka kasus perceraian di Jabar masih tinggi. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti mengungkap kasus perceraian di Jabar masih tinggi.

Siska mengatakan, meski terjadi penurunan berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jabar, namun secara nasional angka kasus perceraian di Jabar masih tinggi.

Pada 2022 lalu, terjadi 98.930 kasus dan menurun menjadi 86.950 kasus pada 2023. Penurunan itu diakuinya tetap tak bisa menutup fakta kasus perceraian di Jabar masih tinggi.

Tingginya kasus perceraian di Jabar, dia menyebutkan mayoritas disebabkan perselisihan atau cekcok antar suami-istri, masalah ekonomi, poligami dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Akibat perselisihan atau percekcokan itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 63,4 persen. Faktor ekonomi 30 persen dan sisanha lain-lain," ujarnya saat dihubungi INILAH, Senin 4 Maret 2024.

Guna menekan angka perceraian ini, Doksis menuturkan Pemprov Jabar melalui DP3AKB telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya dengan meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar dan PTA.

"Untuk menekan angka perkawinan anak dan menurunkan angka perceraian. Alhamdulillah sejauh ini sudah menurun," ucapnya.

Selain itu DP3AKB kata dia, juga melakukan sosialisasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), guna menekan angka perceraian di Jawa Barat.

"Misalnya kalau tetap ada, kami juga memiliki beberapa program. Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), yang jumlahnya kini sudah 139 ribuan anggota. Mereka diberi pelatihan keterampilan, supaya bisa berwirausaha. Ini kita bina di 27 kabupaten/kota Jawa Barat," imbuhnya.

Program PEKKA ini telah memiliki sekitar 190 ribu fasilitator serta dikolaborasikan dengan program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta).

"Disana untuk pelatihan vokasional seperti menjahit, memasak, IT, e-commerce sama agrikultur," paparnya.

Daqri informasi yang dihimpun, pada 2023 kemarin Jabar menjadi provinsi dengan kasus perceraian tertinggi di Indonesia, yakni 102.280 kasus atau 22,06 persen dari total kasus perceraian nasional.

Jawa Timur menempati posisi kedua dengan 88.213 kasus perceraian, diikuti Jawa Tengah 76.367 kasus dan Sumatera Utara 18.269 kasus.

Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan kasus perceraian terendah nasional, diikuti Papua Barat, Maluku dan Kalimantan Utara.

Sepanjang tahun lalu, hanya ada empat provinsi yang tidak memiliki catatan kasus perceraian, yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani