DPKPP Kabupaten Bogor Ungkap Kronologis TPBU Yayasan Sinar Bumi Belum Berizin
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor buka suara terkait pembukaan segel di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Yayasan Sinar Bumi di wilayah Kecamatan Jonggol.
"Sebenarnya yang sedang berproses itu balik nama, karena orang tuanya sudah meninggal dan ada sengketa keluarga.
Secara aturan untuk TPBU memang harus badan hukum, dan tidak boleh nama pribadi atau perorangan," jelas Nunung Toyibah. (Reza Zurifwan)
Halaman :