DPRD Interogasi SMAN 2 Soal Bullying Dan Pengeroyokan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memanggil pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Bogor terkait dugaan bullying, intimidasi dan pengeroyokan terhadap satu orang siswa kelas X

DPRD Interogasi SMAN 2 Soal Bullying Dan Pengeroyokan
INILAH, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memanggil pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Bogor terkait dugaan bullying, intimidasi dan pengeroyokan terhadap satu orang siswa kelas X berinisial A yang terjadi akhiri September 2018 lalu. 
 
Selain itu DPRD Kota Bogor melalui komisi IV mempertanyakan langkah pihak sekolah dalam menuntaskan kasus tersebut.
 
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) kurikulum SMAN 2 Bogor, Agus mengaku pihak sekolah telah menyelesaikan semua persoalan itu.
 
"Sudah ada solusinya, dan persoalan dinyatakan selesai. Siswa yang menjadi korban juga sudah kembali sekolah seperti biasanya," ungkapnya Kamis (15/11/2018) malam di depan Gedung DPRD Kota Bogor.
 
Ia melanjutkan, masalah intimidasi juga sudah selesai karena siswa sudah bersekolah lagi.
 
"Sebenarnya hanya dengar pendapat dengan DPRD. Tapi pada intinya semuanya sudah selesai," tambahnya.
 
Agus menjelaskan yang terpenting nama sekolah bisa terangkat kembali, setelah kejadian September 2018 lalu itu.
 
"Jangan sampai rusak nama sekolah ini, DPRD Kota Bogor juga memberikan langkah-langkah ke depan bagaimana menyikapi permasalahan-permasalahan seperti ini serta meningkatkan pelayanan sekolah," jelasnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Achmad Ramdoni mengatakan, dari hasil pertemuan agar ada komunikasi, serta mengedepankan kekeluargaan.
 
"Supaya proses pendidikan si anak ini jangan sampai terhambat, kami berikan langkah-langkah, lakukan secara normatif dan objektif, tidak ada tendensi apa-apa. Kecuali berpegangan pada aturan yang ada di sekolah tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Jum'at (16/11/2018) pagi.
 
Romdoni melanjutkan, untuk kasus pengeroyokan, hingga saat ini pihak korban tidak tahu siapa pelakunya dan sudah ditelusuri oleh pihak sekolah juga. Korban sudah didampingi mencari pelaku tapi hanya mengingat perawakannya saja, muka dan namanya tidak diketahui.
 
"Saat ini rasanya kasus pengeroyokan ada di unit PPA Polresta Bogor Kota. Namun yang jelas pihak sekolah bertanggung jawab dan langkah hukum dijalankan. Toh sekarang si anaknya juga telah sekolah lagi," tuturnya.
 
Romdoni melanjutkan, untuk pindah jurusan, tengah dalam proses karena ada juga siswa IPS yang pindah sekolah. 
 
"Awalnya siswa A ini merasa tidak cocok dengan jurusan IPA, makanya dia ingin pindah ke IPS. Pihak sekolah menanggapi itu dengan bijak, dicoba selama 3 bulan dahulu kalau benar tidak cocok maka pindah," pungkasnya.
 


Editor : inilahkoran