DPRD Jabar Nilai Pelaksanaan PPDB 2023 Masih Banyak Kebocoran

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengaku, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMK, SMA dan SLB di 2023 ini masih banyak terjadi kebocoran.

DPRD Jabar Nilai Pelaksanaan PPDB 2023 Masih Banyak Kebocoran
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya

INILAHKORAN, Bandung – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengaku, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMK, SMA dan SLB di 2023 ini masih banyak terjadi kebocoran.

Menurutnya, sistem PPDB yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) harus dievaluasi secara menyeluruh, karena nyatanya masih banyak oknum masyarakat yang mengakali skema ini. Terlebih kesalahan yang sama selalu terulang di setiap pelaksanaan PPDB.

“Klasik sebenarnya. Saya belum melihat ada pergeseran serius dalam penanganannya,” kata Hadi di Gedung DPRD Jabar baru-baru ini.

Baca Juga : FOTO Helaran dan Fashion Show OPD KKJ-PKJB 2023

Dia mencontohkan, seperti jalur prestasi melalui nilai raport. Ternyata ada perbedaan standardisasi antar sekolah di SMP, sehingga anak yang sejatinya pintar tetapi karena sekolahnya tidak ‘royal’ terhadap nilai kata dia, akhirnya berujung menyulitkan anak masuk ke sekolah sesuai keinginannya. Tidak hanya itu, jalur prestasi dari olahraga juga dinilainya belum baku karena ada perbedaan apresiasi antara jalur KONI dan KORMI.

Belum lagi sistem zonasi, yang kuotanya hampir 50 persen di tiap sekolah. Sejauh ini dari hasil pemantauan Komisi V kata Hadi, banyak orangtua yang mengakali dengan pindah alamat sementara ke dekat sekolah dimana mereka inginkan.

“Ternyata banyak yang mengakali pindah KK (Kartu Keluarga). Setelah masuk (sekolah), kembali ke alamat lama. Secara hukum ini tidak ada yang dilanggar. Tapi banyak dikeluhkan. Sekolah juga tidak bisa melakukan pengecekan, karena tidak ada kewenangan. Ini harus jadi bahan evaluasi,” ucapnya.

Baca Juga : Anthrax Hantui Yogyakarta, Ini Reaksi Ridwan Kamil

Paling parah kata Hadi, adanya dugaan jual beli kursi di sekolah. Celah ini muncul karena tidak ada standar baku akan jumlah kursi tiap kelas di masing-masing sekolah. Rerata kata dia, sekolah menyediakan 32-36 kursi di tiap kelas. Namun, dalam PPDB mereka hanya menyertakan kuota 32 kursi. Sementara sisa empat kursi, terindikasi diperjualbelikan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti