DPRD Kota Bandung Dorong KLHS Diintegrasikan dengan RPJMD

Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dapat diintegrasikan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dalam rapat kerja dengan Bapelitbang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Senin (7/6/2021) lalu.

DPRD Kota Bandung Dorong KLHS Diintegrasikan dengan RPJMD
net

INILAH, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dapat diintegrasikan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dalam rapat kerja dengan Bapelitbang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Senin (7/6/2021) lalu.

Anggota Pansus II Heri Hermawan beralasan, kenapa KLHS harus terintegrasi dengan rencana dan program RPJMD, sebab hal tersebut merupakan syarat vital dalam menyusun rencana pembangunan. Dia berharap, poin ini dapat menjadi catatan penting.

"Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini diharapkan berpengaruh terhadap indikator, baik itu sasaran, tujuan, kinerja, yang akan dimasukan ke revisi RPJMD," ujarnya.

Baca Juga : Foto: Rapat Koordinasi BPS dan Dukcapil Seluruh Indonesia

Terlebih dalam KLHS terdapat poin-poin yang mengatur, seperti ketersediaan air bersih dan pengelolaan sampah. Sehingga menurutnya perlu diperhatikan oleh DLHK dalam menyusun program pembangunan di Kota Bandung.

"Maka berkaitan dengan pelestarian lingkungan, pencemaran udara, air, konservasi lahan, pengolahan limbah medis, merupakan bagian dari kajian ini. Maka ini menjadii rencana Indikator sasaran, tujuan, misal di 2022-2023. Tidak bisa kita tidak punya indikator, maka perlu juga monitoring air, udara dan sebagainya," jelasnya.

Apalagi upaya pelestarian lingkungan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di mana mengatur prosedur penetapan rencana tata ruang wilayah kota dan kabupaten.

Baca Juga : Hukuman Ini Diterapkan Bagi Warga Tak Bermasker Lewat Kawasan Dago

Sementara itu, Ketua Pansus II Iman Lestariyono berharap dalam pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan di Kota Bandung, sehingga berjalan lebih maksimal seperti yang diharapkan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani