Dua Sektor Ini Diklaim Disnakertrans Sukses Tekan Angka Pengangguran Jabar pada 2023

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Teppy Wawan Dharmawan membeberkan, dua sektor yakni pariwisata dan UMKM menjadi salah satu faktor utama yang sukses menekan angka pengangguran 2023, dari sebelumnya 2,1 juta turun 7,44 persen menjadi 1,8 juta orang.

Dua Sektor Ini Diklaim Disnakertrans Sukses Tekan Angka Pengangguran Jabar pada 2023
Teppy mengatakan, seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-12 Disnakertrans Jabar menilai perlahan sektor pariwisata dan UMKM mulai bangkit. Sehingga mampu menyerap angkatan kerja dan berujung dengan berkurangnya pengangguran di Jabar. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Teppy Wawan Dharmawan membeberkan, dua sektor yakni pariwisata dan UMKM menjadi salah satu faktor utama yang sukses menekan angka pengangguran 2023, dari sebelumnya 2,1 juta turun 7,44 persen menjadi 1,8 juta orang.

Teppy mengatakan, seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-12 Disnakertrans Jabar menilai perlahan sektor pariwisata dan UMKM mulai bangkit. Sehingga mampu menyerap angkatan kerja dan berujung dengan berkurangnya pengangguran di Jabar.

"Alhamdulillah, (tinggal) 1,8 juta (tingkat pengangguran terbuka). Itu menjadi PR saya, bagaimana menyerap 1,8 juta itu," kata Teppy baru-baru ini.

Baca Juga : TKN Pastikan Prabowo-Gibran Siap Lakukan Debat Capres-Cawapres

Salah satunya sambung Teppy, melalui peluang kerja di luar negeri. Dimana selain Jepang kata dia, Jerman nyatanya turut menyatakan minat untuk merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Semacam BUMN di Jerman yang salah satu fungsinya merekrut tenaga kerja. Dia datang dan siap dengan pembiayaannya, bahkan pelatihannya," ucapnya.

Serta tentunya kata dia, Pemprov Jabar akan memastikan perlindungan pada para PMI, guna memastikan keamanan dan keselamatan mereka selama bekerja di luar negeri.

Baca Juga : Inilah Dua Misi Partai Demokrat di Pemilu 2024

"Bagaimanapun kalau terjadi masalah, kami tetap harus bertanggungjawab mau yang disebut prosedur, tidak prosedur. Ketika dia warga negara Indonesia di spesifikasi warga Jawa Barat ya kita tetap harus bertanggungjawab, kalau terjadi masalah," tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani