Duta Perubahan Perilaku, Mojang Satpol PP Kota Bandung Edukasi Hingga Gang Sempit

Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai pedoman 3M+1T (memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dan tidak berkerumun) merupakan hal yang penting untuk terus dilakukan. Mengingat saat ini Kota Bandung masih berada di zona merah dengan risiko tinggi.

Duta Perubahan Perilaku, Mojang Satpol PP Kota Bandung Edukasi Hingga Gang Sempit

Meski beranggotakan perempuan, menurut Nita, anggotanya tak segan untuk memberikan sanksi kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.

"Kami memberikan sanksi bukan karena dendam atau apa, tapi biar ada efek jera," tegasnya.

Sanksi yang diberikan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020.

"Mereka yang tidak pakai dan tidak bawa masker, kalau dia tidak mau bayar denda sebesar Rp50.000, kami berikan sanksi sosial tapi yang tidak berat dan tidak memberatkan. Misalnya kami minta dia untuk menyapu atau push up untuk laki-laki," tuturnya. (Okky Adiana)

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto