Ketua Peradi Bandung Dikabarkan Menjadi Tersangka Penipuan

Yovie Megananda Santosa, eks Ketua Peradi Bandung, dikabarkan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan di Markas Polda Jabar.

Ketua Peradi Bandung Dikabarkan Menjadi Tersangka Penipuan
Dari informasi yang dihimpun, penahanan dan penetapan tersangka terhadap eks Ketua Peradi Bandung itu diduga lantaran Yovie terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung- Yovie Megananda Santosa yang merupakan Ketua DPC Peradi Kota Bandung, dikabarkan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Jabar. 

Dari informasi yang dihimpun, penahanan dan penetapan tersangka terhadap Yovie, diduga karena dirinya terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. 

Baca Juga : Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat KBB Dikhawatirkan Jadi Temuan BPK

Wartawan pun mendapat surat terkait dengan laporan polisi, dengan nama pelapor Taruna Mardadi Kartohadi, dengan nomor laporan polisi LP/B/124/II/2022/SPKT/ Polda Jabar tanggal 10 Februari 2022, dengan terlapor bernama Yovie Megananda Santosa.

Baca Juga : Polresta Bandung: Miras dan Pil Koplo Dominasi Keluhan Warga Kabupaten Bandung

Dalam surat tersebut, diketahui Yovie dilaporkan atas kasus 378 dan atau 372 KUHPidana. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani