Galian C Patapan Cirebon Diduga Ilegal
Keberadaan tambang Galian C Patapan di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon diduga ilegal.
"Tidak ada ajuan untuk alih fungsi lahan dari Desa Patapan untuk Galian C Patapan. Tapi kalau OSS-nya sudah rawan longsor, kami tidak mungkin memberikan izin. Apalagi masuk zona LSD1. Itu kan zonanya kementerian ATR/BPN," tukas Dikdik.
Informasi lainnya menyebutkan, kurang lebih satu bulan ini aktifitas Galian C Patapan yang diduga ilegal tersebut tetap berjalan. Kabarnya, ada dua alat berat yang sudah diturunkan pada lokasi sawah yang masuk dalam LSD1 tersebut.*** (maman suharman)
Baca Juga : Pemkab Garut Gelontorkan Rp5 Miliar Khusus Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023
Halaman :