Galian C Patapan Cirebon Diduga Ilegal

Keberadaan tambang Galian C Patapan di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon diduga ilegal. 

Galian C Patapan Cirebon Diduga Ilegal
Lokasi tambang Galian C Patapan yang diduga luasnya sekitar 3 hektare tersebut tidak berizin atau ilegal. Sebab, menurut data OSS dari Kantor BPN Kabupaten Cirebon menyebutkan lokasi tersebut bukan masuk zona pertambangan. (maman suharman)

"Tidak ada ajuan untuk alih fungsi lahan dari Desa Patapan untuk Galian C Patapan. Tapi kalau OSS-nya sudah rawan longsor, kami tidak mungkin memberikan izin. Apalagi masuk zona LSD1. Itu kan zonanya kementerian ATR/BPN," tukas Dikdik.

Informasi lainnya menyebutkan, kurang lebih satu bulan ini aktifitas Galian C Patapan yang diduga ilegal tersebut tetap berjalan. Kabarnya, ada dua alat berat yang sudah diturunkan pada lokasi sawah yang masuk dalam LSD1 tersebut.*** (maman suharman)

Baca Juga : Pemkab Garut Gelontorkan Rp5 Miliar Khusus Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani