Gara-gara Partai Demokrat, Jimly dan Yusril Saling Sindir

Advokat Yusril Ihza Mahendra menanggapi sindiran mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie terkait dirinya jadi kuasa hukum empat eks kader Demokrat

Gara-gara Partai Demokrat, Jimly dan Yusril Saling Sindir
Yusril Ihza Mahendra

INILAHKORAN, Bandung - Advokat Yusril Ihza Mahendra menanggapi sindiran mantan ketua mahkamah konstitusi Jimly Asshiddiqie terkait dirinya yang menjadi kuasa hukum empat eks kader Demokrat.

Yusril menjadi kuasa hukum mantan kader Demokrat yang menguji AD/ART partai ke Mahkamah Agung (MA).

Keempatnya adalah eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, eks Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretins, dan eks Ketua DPC Partai Demokrat Samosir Binsar Trisakti Sinaga.

Menurut Yusril, soroton Jimly soal etika kepantasan bukanlah hal yang fundamental. Kendati menurut Yusril norma etik adalah norma fundamental yang melandasi norma-norma lain termasuk norma hukum.

Baca Juga: Sebut Tak Pantas Secara Etika, Mantan Keua MK Sindir Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat?

"Tetapi apa yang dilarang Prof Jimly adalah 'etika kepantasan', tentang pantas atau tidak pantas, yang secara filosofis norma fundamental seperti dibahas Immanuel Kant atau Thomas Aquinas dalam Summa Theologia atau dalam tulisan2 Al Ghazali," ungkap Yusril melalui akun instagramnya.

Ketua umum Partai Bulan Bintang ini mengatakan, norma kepantasan yang disebut Jimly tak lebih dari norma sopan santun. Yang menurut Yusril bersifat relatif dan tidak fundamental.

"Norma 'etika kepantasan' yang disebut-sebut Prof Jimly itu tidak lebih dari norma 'sopan santunan' yang bersifat relatif dan samasekali bukan norma fundamental dan absolut sebagaimana sebagaimana dalam norma etik," ucapnya.

Baca Juga: Sore Ini, Golkar Masukkan Nama Pengganti Azis Syamsuddin ke DPR, Siapa Ya?

Yusril mengungkapkan, norma etik yang disebut Jimly terkait sopan satun tidak memiliki batasan yang jelas bahkan bisa tergantung selera.

"Norma sopan santun itu konvensional, bahkan kadang tergantung selera untuk mengatakan pantas atau tidak pantas," bebernya. (Yosep Saepul Ramdan)


Editor : inilahkoran