Gelar Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Dinyatakan Positif

Dua orang laki-laki, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, di dua tempat hiburan malam berbeda.

Gelar Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Dinyatakan Positif

INILAHKORAN, Bandung - Dua orang laki-laki, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, di dua tempat hiburan malam berbeda.

Mereka diamankan, karena positif mengkonsumsi narkoba usai dilakukan tes urine, saat polisi menggelar razia dan sidak tempat hiburan malam, di kawasan pusat perbelanjaan Paskal 23, dini hari tadi, Kamis 25 April 2024.

"Hari ini kita melanjutkan razia yang sebelumnya juga telah dilakukan beberapa hari lalu. Hasilnya ada dua yang kita amankan, karena terindikasi positif dari hasil pengecekan Dokkes," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.

Baca Juga : Angka Perceraian Kota Bandung Menurun, Yuk Sama-sama Jaga Ketahanan Keluarga lewat Instrumen Ini

Kedua orang itu, diamankan di tempat berbeda. Satu orang diamankan di tempat club diskotik dan satu lainnya diamankan di tempat karaoke yang ada di satu kawasan Paskal 23.

"Nanti akan kita kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya," katanya.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Baca Juga : Sinyal Politik untuk Pilkada KBB 2024 Menguat, Arsan Latif: Ada Saatnya Nanti 

Agah mengatakan, razia ini terus dilakukan dengan sasaran tempat hiburan malam. Hal itu guna menekan angka peredaran narkotika, serta memutus jaringan narkotika.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti