Giat Patroli Kamtibmas Amankan Puluhan Botol Miras dan Cegah Tawuran di Dua Lokasi Tempat 

Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli kamtibmas Sinergi tiga Pilar Polri, TNI dan Stapol PP pada Sabtu  21 Januari 2023 malam.

Giat Patroli Kamtibmas Amankan Puluhan Botol Miras dan Cegah Tawuran di Dua Lokasi Tempat 
INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli kamtibmas Sinergi tiga Pilar Polri, TNI dan Stapol PP pada Sabtu  21 Januari 2023 malam.
Dalam patroli tim gabungan melaksanakan pemberantasan minuman keras (miras), mencegah terjadinya gangguan kamtibmas berupa tawuran, penyerangan kelompok gangster hingga aktifitas Rombongan Jamaah Liar (rojali).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya tidak main-main dan akan tegas menindak segala peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayahnya. Polresta Bogor Kota dan jajaran tegas melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, mengingat banyak kasus kejahatan salah satunya dipicu persoalan miras.
"Karena tanggung jawab menjaga Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, Polresta Bogor Kota bersinergi dengan TNI dan Satpol PP," ungkap Bismo kepada wartawan pada Minggu (22/1/2023).
Bismo memaparkan, adapun hasil pelaksanaan patroli kamtibmas Sinergi 3 Pilar, 1 jerigen tuak berhasil diamankan dari warung kelontong di Jalan Ks.Tubun Kota Bogor. Tidak hanya itu, 69 botol miras berbagai merk juga turut diamankan. 
"Terdiri dari 42 botol miras di yang diamankan dari kawasan sekitar Jambu Dua, 11 botol miras dari area Simpang Pomad dan 16 botol dari warung di Jalan Pandu Raya Bogor. Pemberantasan miras dan obat-obatan terlarang akan terus kami lakukan melalui kegiatan rutin yang digelar Polresta Bogor Kota hingga ke Polsek Jajaran," jelas Bismo.
Bismo membeberkan, selain pemberantasan miras, patroli kamtibmas Sinergi 3 Pilar juga dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas berupa tawuran, penyerangan kelompok gangster hingga aktifitas Rombongan Jamaah Liar (rojali). Tim melakukan pencegahan tawuran, dugaan rencana tawuran antara kelompok 'Pangkalan Street' melawan 'Cibinong Orang Pusing' di Jalan Raya Pemda, Pangkalan II, Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.
"Modus mereka janjian tanding via akun medsos, kami amankan empat orang remaja dengan barang bukti (BB) satu celurit, satu samurai dan dua sepeda motor. Lokasi kedua dugaan rencana tawuran dua kelompok pelajar sekolah di Gg.Pd.Hasan, Kelurahan Sindang Rasa, Kecamatan Bogor Timur. Modusnya menantang melalui akun WhatsApp 
Diamankan enam orang remaja dengan 
BB dua celurit, satu stik golf dan enam sepeda motor," bebernya.
Bismo menegaskan, terhadap tindakan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan bagi pelaku yang melanggar ketentuan pidana. (Rizki Mauludi)


Editor : Ahmad Sayuti