Guru Honorer di Kabupaten Cirebon yang Tidak Lulus Passing Grade Ngadu ke Komisi IV DPRD
Sejumlah guru honorer di Kabupaten Cirebon yang tidak lolos passing grade (PG) pada seleksi PPPK tahap pertama mengadukan nasib mereka ke Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.
Kendati demikian, lanjutnya, masih ada harapan karena kuota PPPK untuk Kabupaten Cirebon dikisaran 4.000 lebih. Dari jumlah kuota tersebut, yang terisi baru di angka 3.000 lebih. Artinya, masih ada slot atau sisa kuota yang belum terisi.
“Nah sisa ini, sebenarnya masuk kuota untuk mereka. Cuma karena mereka tidak masuk afirmasi maupun passing grade, akhirnya tersisihkan,” jelasnya.
Untuk mengambil sisa yang ada, tentu dibutuhkan regulasi. Dimana, aturannya masih harus diformulasikan dengan observasi. “Artinya masih ada harapan. Mereka tidak usah tes seperti dulu lagi,” ucapnya.
Baca Juga : Komunitas Nelayan Pendukung Ganjar Berbagi Sembako dan Bersih-Bersih Pesisir Pangandaran
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan, Moch Ruhyat Zain menjelaskan, formasi dalam seleksi PPPK ditahun 2022 ini hanya untuk mereka yang dinyatakan lolos PG. Alasannya, karena kelulusan ditahap 1 dan 2 di Kabupaten Cirebon masih tersisa 177 formasi lagi. Sedangkan di tahun 2022 ini formasinya sebanyak 152.
Pada saat rapat kordinasi dengan Kementrian Juli lalu, kata Ruhyat Zain, pihaknya diberikan pilihan. Mengingat formasinya masih banyak namun angka kelulusannya baru 971.
"Di kita ini unik, secara umum memang kurang. Tapi secara khusus, ada berlebih. Khususnya di SMP, ada 4 mapel yang berlebih. Bahasa Inggris, IPS, IPA dan Matematika. Untuk IPS, kebutuhan se Kab Cirebon misalnya cuma 29, tapi kelulusannya mencapai 155. Nah ini kan berlebih. Begitupun dengan 3 mapel lainnya,” tukasnya.*** (maman suharman)
Baca Juga : Pembangunan MPP Meleset dari Target, Wabup Garut Kecewa
Halaman :