Jaga Kondusifitas Ramadan, Polisi Sita Puluhan Miras di Kota Bogor

Jaga kondusifitas selama Ramadan 2024, Polresta Bogor Kota menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari hasil operasi yang dilakukan selama awal Ramadan 2024. 

Jaga Kondusifitas Ramadan, Polisi Sita Puluhan Miras di Kota Bogor

INILAHKORAN, Bogor - Jaga kondusifitas selama Ramadan 2024, Polresta Bogor Kota menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari hasil operasi yang dilakukan selama awal Ramadan 2024. 

Diketahui puluhan botol miras diamankan dari tiga titik yang beroperasi di wilayah Kota Bogor selama Ramadan.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana mengatakan, ketiga warung kelontong ini kedapatan menjual miras pada bulan suci Ramadan.

Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Bogor Buka Segel TPBU Sinar Bumi, Ini Alasannya !

"Kami melakukan penyitaan terhadap miras yang dijual," ungkap Kompol Eka Candra Mulyana kepada wartawan pada Selasa 19 Maret 2024.

Eka memaparkan, pertama, petugas mendapati warung kios Taurus yang berlokasi di Jalan Raya Pancasan Muara, Kecamatan Bogor Barat, masih menjual miras

"Dimana pria berinisial RP asal Purbalingga, masih saja menjual miras saat Ramadan. Kami berhasil menyita 10 botol minuman jenis ciu," paparnya. 

Baca Juga : Partai Demokrat Siap Usung Cabup dari Parpol Lain di Pilbup Bogor 2024

Eka menerangkan, tak jauh dari titik lokasi pertama, petugas kembali mendapati warung Kios Royman yang berada di Jalan Raya Pancasan. Dari kios tersebut diamankan sebanyak 15 botol ciu.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti