Jelang PPKM Darurat, Akses Masuk ke Kabupaten Bekasi Diperketat

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengumumkan akses masuk menuju Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan diperketat jelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Jelang PPKM Darurat, Akses Masuk ke Kabupaten Bekasi Diperketat
Antara Foto

INILAH, Cikarang- Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengumumkan akses masuk menuju Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan diperketat jelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

"Telah kita siapkan aturan pengetatan keluar dan masuk wilayah Kabupaten Bekasi," kata Kasat Lantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Argowiyono di Cikarang, Jumat (2/7).

Dia mengaku skema pengetatan ini guna mendukung rencana pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat agar berjalan lebih efektif dan optimal.

Baca Juga : Selama Juni 2021, Pasien Positif Covid-19 di Garut 8.274, dan Meninggal 439

"Jadi kita akan batasi semua kendaraan yang masuk dan keluar, sedang kita siapkan semuanya. Alternatifnya jalan perbatasan bisa kita tutup, tergantung kondisi di lapangan nanti," katanya.

Menurut dia, tujuan penerapan PPKM Darurat ini adalah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 yang kasusnya kian melonjak dalam sebulan terakhir, khususnya di Kabupaten Bekasi serta Pulau Jawa dan Bali pada umumnya.

Polres Metro Bekasi berencana membangun kembali pos pemeriksaan di sejumlah titik. Di lokasi itu nantinya akan disiapkan pemeriksaan dokumen hingga tes usap Antigen secara acak.

Baca Juga : Ini 3 RS Selain RSUD dr Slamet yang Jadi RS Rujukan Covid-19 di Garut

Argo menyebut sejauh ini Kecamatan Kedungwaringin yang menjadi titik perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang telah disiapkan sebagai lokasi pos pemeriksaan.

Halaman :


Editor : Bsafaat