Jelang PSBB Bandung Raya, Hoaks Bermunculan

Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya yang direncanakan pada 22 April 2020 mendatang, beredar sejumlah poin hasil rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung. Hal itu tersebar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Jelang PSBB Bandung Raya, Hoaks Bermunculan
ilustrasi

INILAH, Bandung Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya yang direncanakan pada 22 April 2020 mendatang, beredar sejumlah poin hasil rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung. Hal itu tersebar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Namun setelah ditelusuri, ada sejumlah poin yang tidak benar atau hoaks. Seperti penutupan beberapa ruas jalan di luar Kota Bandung, dan terjadinya lonjakan pembelian oleh masyarakat karena Pemkot Bandung memberikan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pesan yang berisi poin-poin tersebut sebagian merupakan hasil rapat pihaknya dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat pada Selasa (14/4/2020).

"Memang kami melakukan rapat dengan Aprindo dan ritel di Kota Bandung, latar belakangnya karena ingin mengetahui stok barang pokok. Kami memperoleh data stok barang pokok dari ritel itu awal April, jadi sekarang kami ingin ada update data," kata Elly.

Selain itu menurut dia, ada beberapa pelanggaran yang terjadi terkait physical distancing di supermarket dan minimarket. Termasuk pelanggaran pembatasan jam operasionalnya yang ditemukan oleh Satpol PP.

"Jadi kami mengeluarkan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Yang tidak betulnya seperti penutupan jalan Lembang, Rancaekek itu tidak dibahas oleh kami, keduanya tentang BLT tidak dibahas juga," ucapnya.

Dia pun mengatakan Kadisdagin merupakan Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Aprindo termasuk dalam anggota juga dalam pengadaan logistik di tengah pandemi saat ini.

Halaman :


Editor : JakaPermana