Kabar Baik bagi Warga Kota Bandung, Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya
Pemkot Bandung melalui UPT Pengelolaan Sampah memberikan layanan penjemputan sampah besar seperti sofa, kursi hingga kulkas ke rumah warga.
Baca Juga: Kasus ACT Jadi Sorotan, Begini Pengakuan Penerima Bantuan di KBB
Maka dari itu, ia berharap dengan adanya program ini bisa memfasilitasi masyarakat agar tidak membuang sampah besar ke sungai atau lahan kosong sembarangan.***
Halaman :