Kabar Baik bagi Warga Kota Bandung, Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya

Pemkot Bandung melalui UPT Pengelolaan Sampah memberikan layanan penjemputan sampah besar seperti sofa, kursi hingga kulkas ke rumah warga.

Kabar Baik bagi Warga Kota Bandung, Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya
Warga Kota Bandung yang masih bingung buang sampah besar seperti kasur atau lemari ke mana? Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung menyediakan jasa angkut sampah besar langsung ke lokasi Anda.

Ia juga mengatakan, ke depannya UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung akan membuat konsep second hand market seperti di luar negeri.

"Jadi, kalau ada barang besar yang tidak terpakai, kita umumkan di media sosial. Nanti, bagi yang mau bisa langsung jemput ke lokasi. Jadi, kita bisa meminimalisasi sampah ke TPA," paparnya.

Sampah-sampah besar yang sudah tidak layak digunakan, akan dibuang ke TPA Sarimukti untuk ditimbun dengan sistem controlled landfill.

Baca Juga: Siap-siap! Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Masuk Fasilitas Umum dan Perjalanan

"Jadi sampah besar itu ditumpuk, diratakan, lalu ditimbun. Katanya nanti kalau di Legok Nangka baru akan diolahnya menggunakan sistem incinerator," ujarnya.

Dani menceritakan, latar belakang program sampah besar ini, saat ia dan timnya tengah membersihkan sungai dan lahan sampah liar, ternyata banyak kita temukan sampah besar.

"Dulu kami pernah bersihkan sungai yang ada di perbatasan kota dan kabupaten sekitar Buahbatu. Ternyata kami menemukan ada bathtub yang sumbat saluran, makanya jadi banjir di sana. Bayangin, bathtub sebesar itu dibuang ke sungai," tuturnya.


Editor : inilahkoran