Pemkot Cimahi dan Bea Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Minuman Ilegal

Sebanyak 1.323.940 batang rokok ilegal dan minuman mengandung ethil alkohol dengan jenis arak Bali sebanyak 91 liter dimusnahkan Pemkot Cimahi dan Bea Cukai Bandung di Plaza Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Senin 29 April 2024.

Pemkot Cimahi dan Bea Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Minuman Ilegal
Pemusnahan barang milik negara itu dilakukan secara simbolis. Untuk rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara arak Bali dimusnahkan dengan cara dituang dari botol dan dibuang. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Sebanyak 1.323.940 batang rokok ilegal dan minuman mengandung ethil alkohol dengan jenis arak Bali sebanyak 91 liter dimusnahkan Pemkot Cimahi dan Bea Cukai Bandung di Plaza Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Senin 29 April 2024.

Pemusnahan barang milik negara itu dilakukan secara simbolis. Untuk rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara arak Bali dimusnahkan dengan cara dituang dari botol dan dibuang.

"Untuk rokok ilegal yang dimusnahkan diperkirakan nilai barangnya Rp 1,6 miliar dan mengakibatkan potensi kerugian negara sekitar Rp 885 juta," kata Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi kepada wartawan.

Baca Juga : OPD Tak Gercep Respons Laporan Aduan Warga, Sekda KBB: Tunjangan Kinerja Bakal Dipotong 

Sementara itu, untuk minuman ilegal jenis arak Bali dengan nilai barang Rp4.572.500 mengakibatkan potensi kerugian negara sekitar Rp7.316.000.

"Yang kita lakukan sekarang ini pemusnahan secara simbolis. Tapi, pemusnahan dalam jumlah barang yang banyak itu di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), sehingga nanti benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali," ujarnya.

Tak hanya itu, kegiatan hari ini dilakukan dalam rangka mengawal pendapatan negara, terutama dari cukai.

Baca Juga : Tanggapi Polemik Larangan Nobar dari MNC, Begini Penjelasan KPID Jabar

"Perlu kita ketahui berada, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu 40 persen kita kembalikan untuk kesehatan, 10 persen untuk pengamanan dan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani