Pemkot Cimahi dan Bea Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Minuman Ilegal

Sebanyak 1.323.940 batang rokok ilegal dan minuman mengandung ethil alkohol dengan jenis arak Bali sebanyak 91 liter dimusnahkan Pemkot Cimahi dan Bea Cukai Bandung di Plaza Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Senin 29 April 2024.

Pemkot Cimahi dan Bea Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Minuman Ilegal
Pemusnahan barang milik negara itu dilakukan secara simbolis. Untuk rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara arak Bali dimusnahkan dengan cara dituang dari botol dan dibuang. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Sebanyak 1.323.940 batang rokok ilegal dan minuman mengandung ethil alkohol dengan jenis arak Bali sebanyak 91 liter dimusnahkan Pemkot Cimahi dan Bea Cukai Bandung di Plaza Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Senin 29 April 2024.

Pemusnahan barang milik negara itu dilakukan secara simbolis. Untuk rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara arak Bali dimusnahkan dengan cara dituang dari botol dan dibuang.

"Untuk rokok ilegal yang dimusnahkan diperkirakan nilai barangnya Rp 1,6 miliar dan mengakibatkan potensi kerugian negara sekitar Rp 885 juta," kata Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi kepada wartawan.

Sementara itu, untuk minuman ilegal jenis arak Bali dengan nilai barang Rp4.572.500 mengakibatkan potensi kerugian negara sekitar Rp7.316.000.

"Yang kita lakukan sekarang ini pemusnahan secara simbolis. Tapi, pemusnahan dalam jumlah barang yang banyak itu di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), sehingga nanti benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali," ujarnya.

Tak hanya itu, kegiatan hari ini dilakukan dalam rangka mengawal pendapatan negara, terutama dari cukai.

"Perlu kita ketahui berada, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu 40 persen kita kembalikan untuk kesehatan, 10 persen untuk pengamanan dan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dicky menambahkan, pihaknya bakal menggempur rokok-rokok ilegal yang tidak menggunakan cukai negara secara resmi lantaran hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu.

"Dan itu tidak terjamin juga untuk kesehatan masyarakat. Sehingga, ini menjadi tugas yang harus kita jalan secara bersama-sama," ucapnya.

Dicky menyebut, pemusnahan yang pihaknya lakukan sekarang merupakan syok terapi bagi mereka yang memproduksi dan mendistribusikan rokok ilegal dan MMEA.

Meski begitu, nantinya pihaknya pun bakal tetap melakukan razia di tempat tertentu yang menjual barang ilegal tersebut.

"Karena banyak yang mengonsumsi dan memproduksi maka ini akan terus kita lakukan," paparnya.

"Inilah yang terus kita lakukan dengan kiat-kiat tertentu, maklum sekarang mereka punya banyak cara penjualan yang tidak konvensional," terangnya.

Selain itu, sebut Dicky, laporan masyarakat juga bakal tetap menjadi perhatian pemerintah. Sehingga, pemantauan peredaran barang ilegal tersebut bakal diimbangi juga dengan mengikuti perkembangan teknologi.

"Kita kembalikan pada Peraturan Daerah (Perda) yang kita punya, selain dengan peraturan-peraturan yang ada yang mendistribusikan barang-barang ilegal," tandasnya. (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani