Kanwil DJP Jabar I Resmikan Tax Center ke-24 di Uninus
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Jabar I menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan Tax Center Uninus di Kampus Universitas Islam Nusantara (Uninus) Jalan Soekarno Hatta Nomor 530 Kota Bandung, Kamis 14 Maret 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Jabar I menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan Tax Center Uninus di kampus Universitas Islam Nusantara (Uninus) Jalan Soekarno Hatta Nomor 530 Kota Bandung, Kamis 14 Maret 2024.
Hal itu menjadi penanda Tax Center Uninus resmi berdiri. Terbentuknya pusat perpajakan di kampus Uninus itu menambah jumlah Tax Center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jabar I menjadi 24 unit. Rinciannya, 19 di Bandung Raya, 2 di Sukabumi, 1 di Purwakarta, 1 di Ciamis, dan 1 di Cianjur.
Kepala Kanwil DJP Jabar I Kurniawan Nizar mengatakan, pajak merupakan salah satu pilar penting dalam keberlansungan suatu negara. Lebih dari dari 80% pendapatan Indonesia bersumber dari penerimaan pajak.
“Beberapa manfaat pajak diantaranya adalah untuk operasional kelangsungan negara secara umum, pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dalam bentuk dana transfer ke daerah di seluruh Indonesia, termasuk dana bantuan sosial,” ujarnya.
Nizar menuturkan , salam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya dalam peningkatan kesadaran pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam hal ini Kanwil DJP Jabar I tidak dapat berdiri sendiri, perlu sinergi dan kolaborasi dengan pihak lain salah satunya melalui Tax Center.
“Sebagai kepanjangan tangan DJP, Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan perguruan tinggi,” ungkap Nizar.
Beberapa bentuk kegiatan kerja sama, imbuh Nizar, yang dapat dilakukan dengan adanya Tax Center antara lain relawan pajak, inklusi kesadaran pajak, tax goes to campus, e-riset, dan sosialisasi perpajakan.
“Semoga kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dengan masyarakat yang sadar dan patuh pajak dapat diwujudkan bersama-sama dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat yang ditumbuhkan mulai dari Tax Center,” harapnya.
Sementara itu, Rektor Uninus Endang Komara mengatakan kehadiran Tax Center Uninus menjadi contoh nyata lembaga berupaya menjadi bagian dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat.
“Langkah (pendirian Tax Center) ini juga sejalan dengan komitmen Uninus untuk menjadi universitas unggul yang bukan hanya berkualitas dalam hal akademik namun juga dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakat,” ungkapnya.***
Editor : Doni Ramdhani

