Karawang Segera Miliki RSU Khusus Paru-paru

Kabupaten Karawang, bakal segera memiliki rumah sakit umum (RSU) khusus penyakit dalam. Salah satunya, khusus penanganan penyakit paru-paru. 

Karawang Segera Miliki RSU Khusus Paru-paru
Ilustrasi
INILAH, Purwakarta - Kabupaten Karawang, bakal segera memiliki rumah sakit umum (RSU) khusus penyakit dalam. Salah satunya, khusus penanganan penyakit paru-paru. 
 
Saat ini, progres pembangunan RSU tersebut telah memasuki tahap finishing. Ditargetkan, pada Juli mendatang rumah sakit ini sudah bisa melayani masyarakat. 
 
Dibangunnya RSU paru-paru ini, jelas menjadi angin segar bagi masyarakat di sana. Mengingat, selama ini pasien penyakit paru-paru kerap harus menempuh perjalanan jauh untuk berobat. Misalnya, Bandung dan Cirebon. Kedepan, kondisi itu tak akan terjadi lagi. 
 
Asda II Bidang Pembangunan Setda Karawang, Ahmad Hidayat mengatakan, RS Paru-paru ini dibangun di atas lahan seluas 2,2 hektare. Untuk lokasinya, persis di sisi jalur Pantura yang masuk ke wilayah Kecamatan Jatisari. 
 
"Kami targetkan, pembangunannya bisa rampung pada Juli mendatang. Dengan begitu, RS ini bisa segera beroperasi," ujar Ahmad, akhir pekan kemarin. 
 
Dia menjelaskan, saat ini pembangunan fasilitas kesehatan pertama di wilayah Pantura Jabar itu memasuki tahapan finishing. Kedepan, warga dengan riwayat penyakit paru-paru yang ada di wilayah Karawang, Subang dan Purwakarta bisa berobat ke RS tersebut.
 
Untuk arsitektur Rumah sakit ini, kata dia,  mengusung konsep go green. Karena, dari total luasan lahannya, hanya 20 persennya saja yang dipakai untuk bangunan. Sisanya, atau 80 persennya untuk fasilitas lainnya. Salah satunya, taman khusus terapi.  "Unsur alamnya lebih dikedepankan," jelas dia.
 
Ahmad menjelaskan, RS Paru-paru ini dibangun dari sumber dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT). Pada 2012 lalu, Karawang menerima DBHCT sebesar Rp 152,6 miliar. Dana tersebut, diserap untuk pengadaan lahan dan pembangunan RS tersebut.
 
Adapun pembangunan RS ini, sambunt dia, telah dimulai sejak Agustus 2018 lalu. Selain membangun ruangan rawat inap dan rawat jalan serta fasilitas lainnya, tahapan rekrutmen tenaga medisnya akan segera dilakukan.
 
Ahmad menambahkan, operasional RS Paru-paru itu akan ditopang dari DBHCT yang diterima Pemkab Karawang. Adapun pembangunan RS tersebut, sudah dikoordinasikan dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan cukai (KPPBC) Purwakarta.
 
Setiap tahun, kata dia, DBHCT untuk Karawang berkisar pada angka Rp 85 miliar. Namun, jumlahnya tidak pas sebesar itu. Melainkan, fluktuasi setiap tahunnya. Tergantung, dari ketentuan Kementerian Keuangan.
 
"Alasan dibangunnya RS Paru-paru ini, salah satunya untuk menangani dampak dari merokok," pungkasnya. 


Editor : inilahkoran