Kebocoran B3 di Kampung Mengket, Ini Langkah Pemkab Bogor
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor dan Tim Lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan tanggap darurat pasca kebocoran Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Kampung Mengket RT 03 RW 02 Desa Sirnagalih, Jonggol.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jonggol - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor dan Tim Lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan tanggap darurat pasca kebocoran Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Kampung Mengket RT 03 RW 02 Desa Sirnagalih, Jonggol.
Endah Nurmayanti Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Kabupaten Bogor mengatakan pasca menerima laporan kebocoran zat kimia asam sulfat afau H2SO4, jajarannya bersama BPBD dan Tim Lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia langsung melakukan penetralan lingkungan.
"Sore ini kami bersama BPBD dan tim lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia langsung melakukan penetralan lingkungan dari pencemaran atau bocornya B3 yaitu bahan kimia H2SO4, penertalannya berupa mencampur tanah terkontaminasi dengan kapur," kata Endah kepada wartawan, Jumat (13/3/2019).

(foto: INILAH/Reza Zurifwan)
Dia menerangkan setelah dinetralkan, langkah selanjutnya adalah mengangkut 100 dirigen H2SO4 dari dalam lahan milik Widodo Suari, pengangkutan sendiri adalah pihak swasta yang mempunyai izin mengolah limbah seperti PT Solusi Bangun Indonesia atau PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
"Nanti yang melakukan pengangkutan 100 dirigen atau 3.000 liter H2SO4 itu pihak swasta, sedangkan pembiayaan bisa ditanggung pemilik B3 ini seperti Widodo Suari atau pabrik yang memilikinya yaitu PT Sabrina seperti penuturan Widodo," terangnya.
Endah menjelaskan berdasarkan laporan, H2SO4 ini dimiliki Widodo Suari untuk mengolah dari bahan batuan material emas menjadi emas murni.
"Para pelaku penimbun B3 atau zat kimia H2SO4 ini bisa dikenakan Undang - Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman minimal penjara satu tahun dan maksimal tiga tahun dengan denda paling banyak Rp 3 miliar," jelas Endah.
Kepala Desa Sirnagalih Ahmad Anwar menuturkan pasca bocornya penimbunan 100 dirigen H2SO4, asap dan bau menyengat timbul dari tanah atau gubuk milik Widodo Suari.
"Asap dari gubuk milik Widodo Suari tersebut menimbulkan bau menyengat hingga agar mencegah keracunan, 25 orang warga saya ungsikan di rumah saya yang kebetulan hanya berjarak 500 meter," tutur Ahmad Anwar.
Dia melanjutkan dampak negatif dari bocornya B3 atau zat kimia H2SO4, beberapa batang pohon mengalami gosong dan matinya beberapa ekor ayam milik warga sekitar.

(foto: INILAH/Reza Zurifwan)
"Selain beberapa ekor ayam mati karena keracunan asapnya, pohon buah maupun pohon kayu dan palawija milik warga juga banyak yang gosong, total kerugian materil belum kami hitung dan prakiraan saya tidak besar," lanjutnya.
Camat Jonggol Andri Rahman menghimbau agar warga sekitar yang tinggal dibawah radius 20 meter dari gubuk milik Widodo Suari untuk tetap mengungsi ke rumah warga lainnya yang lebih aman.
"Warga yang jarak rumahnya dibawah radius 20 meter diharapkan tetap mengungsi dulu, demi kesehatan, buah, air sumur atau sayur yang jaraknya juga dibawah radius 20 meter atau lebih juga diharapkan jangan dimakan atau dikonsumsi terlebih dahulu demi kesehatan," himbau Andri. (Reza Zurifwan)
Editor : JakaPermana

