Kemen PUPR Akan Bangun 131 Unit Rumah bagi Korban Longsor Sumedang

Kemen PUPR Akan Bangun 131 Unit Rumah bagi Korban Longsor Sumedang
Direktur Rumah Khusus Kemen PUPR Yusniewati. (antara)

INILAH, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan membangun sekitar 131 unit rumah bagi korban yang terkena dampak bencana tanah longsor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Jadi dalam tahap penanganan selanjutnya adalah membangun rumah untuk korban yang terdampak bencana. Dari data yang disampaikan oleh Bupati Sumedang melalui suratnya kepada Menteri PUPR itu ada 131 unit rumah yang terdampak bencana yang ada di lokasi yang harus dilakukan relokasi," kata Direktur Rumah Khusus Kemen PUPR Yusniewati dalam Forum Group Discussion (FGD) Tanah Longsor di Sumedang yang diselenggarakan oleh BNPB, secar virtual, Jakarta, Rabu.

Yusnie mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada, terdapat dua zona yang masuk ke dalam upaya penanganan pascalongsor di Sumedang, yaitu zona merah dan zona kuning.

Baca Juga : Demokrat Duga Ada Jabatan Publik yang Disalahgunakan

Di zona merah, terdapat sekitar 131 rumah yang terkena dampak bencana yang harus direlokasi karena lahan di daerah tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk dibangun rumah kembali. Sementara zona kuning, juga merupakan daerah yang terkena dampak. Tetapi, perumahan di sana tidak perlu direlokasi. Meski demikian, pemerintah akan berusaha melakukan upaya pengendalian air di daerah tersebut agar potensi longsor lainnya dapat dicegah.

Sesuai dengan Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2017 tentang penyediaan rumah khusus, maka Kemen PUPR akan memberikan bantuan berupa pembangunan kembali rumah khusus bagi 131 KK yang terkena dampak tanah longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Memang dalam Permen ini ada beberapa kategori penerima manfaat yang dapat dilakukan untuk pembangunan rumah khusus, antara lain salah satunya adalah untuk warga yang terkena dampak bencana alam. Dalam hal ini yang terjadi di Sumedang. Dan ini sudah ada instruksi dari Menteri untuk melakukan pembangunan rumah khusus," katanya.

Baca Juga : GeNose Mulai Digunakan, Ini Syarat Bagi Calon Penumpang KA

Untuk itu, Kemen PUPR, kata Yusnie, akan menyiapkan teknologi yang sudah ada di Kementerian tersebut, yaitu berupa teknologi rumah yang tahan terhadap gempa.

Halaman :


Editor : suroprapanca