Demokrat Duga Ada Jabatan Publik yang Disalahgunakan

Partai Demokrat kini dirundung polemik kekuasaan. Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina mengatakan, upaya pengambilalihan paksa kekuasaan dalam tubuh Partai Demokrat patut menjadi perhatian pemerintah maupun masyarakat sipil.

Demokrat Duga Ada Jabatan Publik yang Disalahgunakan
istimewa

INILAH, Bandung - Partai Demokrat kini dirundung polemik kekuasaan. Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina mengatakan, upaya pengambilalihan paksa kekuasaan dalam tubuh Partai Demokrat patut menjadi perhatian pemerintah maupun masyarakat sipil.

“Kasus ini bukan semata-mata persoalan internal partai. Ini masalah integritas, karena menyangkut suatu jabatan publik yang diamanahkan rakyat tetapi ada dugaan disalahgunakan,” kata Jovan dalam rilis yang diterima, Rabu (3/1/2021).

Dia menuturkan, upaya pengambilalihan paksa ini bukan isapan jempol belaka. 

Baca Juga : GeNose Mulai Digunakan, Ini Syarat Bagi Calon Penumpang KA

“Kita punya berita acara perkara berdasakan laporan lebih dari delapan orang kader kita, hasil dari pertemuan mereka dengan sejumlah mantan kader, yang ternyata di situ juga dihadiri KSP (Spala Staf Presiden) Moeldoko,” ujarnya.

Menurutnya, terhadap oknum kader internal itu akan diproses sesuai konstitusi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Namun, terkait nama tokoh publik yang dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo itu dia Jovan mengingatkan ini yang harus diklarifikasi orang nomor satu di Indonesia. 

“Dalam pembicaraan dengan kader kami, terucap bahwa KSP Moeldoko sudah mendapat restu dari Presiden,” tambahnya.

Baca Juga : Menpora Serahkan Daftar Atlet Prioritas Penerima Vaksin Kemenkes

Untuk itu, Jovan menyebutkan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani