Kenapa Tinggalkan Salat saat Haid Tak Perlu Qada?

ALLAH Ta'ala telah memberikan salah satu pemberian yang amat luar biasa bagi kita manusia, yaitu logika dan nalar. Dan kita diwajibkan untuk mempergunakan logika dan nalar sebagai wujud iman kita kepada Allah dalam mengarungi hidup di permukaan planet bumi.

Kenapa Tinggalkan Salat saat Haid Tak Perlu Qada?
Ilustrasi/Net

ALLAH Ta'ala telah memberikan salah satu pemberian yang amat luar biasa bagi kita manusia, yaitu logika dan nalar. Dan kita diwajibkan untuk mempergunakan logika dan nalar sebagai wujud iman kita kepada Allah dalam mengarungi hidup di permukaan planet bumi.

Namun logika dan nalar tidak harus selalu digunakan, khususnya dalam urusan ibadah yang bersifat ritual dan ta'abbdi. Memang kadang ada beberapa jenis ibadah yang secara nalar logika agak kurang masuk akal. Dan tidak sedikit orang awam yang terjebak dengan logika dan nalar, yang digunakan bukan pada tempatnya.

Misalnya dalam bab thaharah dimana kita tidak menemukan air untuk berwudu. Maka sebagai gantinya kita bersuci dengan cara bertayammum menggunakan tanah. Tanah yang kotor dan kita injak-injak itu malah kita balurkan ke wajah dan tangan. Secara nalar dan logika, tayammum ini jelas tidak masuk akal. Katanya bersuci, kok malah main tanah dan diratakan ke wajah?

Baca Juga : Begini Cara Ali Minta Maaf kepada Rakyat

Dalam hal ini kita mengatakan bahwa tayammum adalah ibadah ritual yang sama sekali tidak menggunakan logika dan nalar. Istilahnya ta'abbudi dan bukan ta'aqquli. Kurang lebih terjemahannya: ritual dan bukan logika.

Baik puasa ataupun salat, keduanya sama-sama ibadah ta'abbudi alias ritual, dimana aturan dan ketentuannya semata-mata ditentukan langsung oleh Allah dari atas langit. Kita tidak berhak untuk mengotak-atik ketentuan itu, apalagi menciptakan kreatifitas sendiri dalam masalah ketentuannya.

Dan salah satu ketentuan yang sudah baku dari langit adalah dalam hal keharaman melakukan salat dan puasa bagi wanita yang sedang haid, serta tata aturan dan teknis penggantiannya. Dalam hal ini ada hadis nabawi yang diriwayatkan oleh salah seorang istri beliau, Aisyah radhiyallahuanha.

Baca Juga : Lebaran...Riyaya atau Badha: Ya Berlalunya Ramadan

Dari Muadzah berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah, "Mengapa wanita haid wajib mengqada puasa dan tidak wajib mengqada shalat?" Aisyah bertanya, "Apakah kamu wanita haruriyah?", Aku menjawab,"Aku bukan haruriyah, tetapi aku bertanya." Aisyah berkata,"Kami (para wanita) mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintah untuk mengqada salat. (HR. Muslim)

Halaman :


Editor : Bsafaat