Kewalahan Atasi Persoalan Sampah, DLH KBB: Sebanyak 300 Ton per Hari Tidak Terangkut
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai kewalahan melakukan penanganan sampah di wilayahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai kewalahan melakukan penanganan sampah di wilayahnya.
Pasalnya, sejak kebakaran yang terjadi di TPPAS Sarimukti pada pertengahan Agustus 2023 silam daya tampung tempat pembuangan akhir sampah se-Bandung Raya itu tidak lagi dapat maksimal.
Sehingga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengingatkan kota/kabupaten yang ada di Bandung Raya untuk mengurangi sampah secara mandiri, sehingga yang dibuang ke TPPAS Sarimukti hanya berupa residu.
Terlebih untuk KBB dan Kabupaten Bandung lantaran hingga saat ini kuota yang diberikan selalu habis, sebelum masa waktunya berakhir. Hal itu karena sampah organik turut dibuang ke TPPAS Sarimukti dan berdampak dengan pengelolaannya di sana.
"Dari total sampah yang dihasilkan oleh masyarakat sebanyak 700 ton setiap hari, kami (DLH) hanya mampu menanganinya sebanyak 160 ton per hari," kata Kepala DLH KBB, Ibrahim Adjie saat dikonfirmasi, Senin 10 Juni 2024.
Ibrahim menjelaskan, dari keseluruhan volume tersebut ada yang diambil pengepul, untuk pengomposan, maggot dan bank sampah. Sehingga, pihaknya pun memperkirakan sampah yang tidak terangkut sekitar 300 ton per hari.
Menurutnya, selain kesadaran dan pemahaman masyarakat yang masih minim tentang pengelolaan sampah, DLH KBB juga masih kekurangan armada, dan kurangnya tempat pembuangan sementara (TPS).
"Akibatnya kondisi tersebut, sampah liar semakin berserakan di berbagai sudut kota," tuturnya.
Tak hanya itu, penumpukan sampah kian memprihatinkan pasca TPA Sarimukti dilanda kebakaran hebat tahun lalu, sehingga mengakibatkan wilayah Bandung Raya mengalami krisis penumpukan sampah.
Ibrahim menyebut, selama penanganan TPA Sarimukti, DLH Pemprov Jabar pun mengurangi kouta dan ritase angkut sampah untuk 4 kabupaten/kota, diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan KBB.
“Imbas pembatasan tersebut berdampak pada penumpukan sampah yang tidak terkendali hampir di seluruh wilayah di Bandung Raya. Namun, Pemprov Jabar gencar menyosialisasikan pemilahan sampah,” sebutnya.
Selain kepada masyarakat, lanjut Ibrahim, sosialisasi pemilahan juga ditujukan kepada 4 Kabupaten/kota Bandung Raya.
"Pembatasan kuota sampah ke TPA Sarimukti itu juga meminta pemda untuk mengurangi sampah di wilayah masing-masing,” katanya.
Kendati demikian, Ibrahim mengakui pihaknya masih kesulitan untuk mengatasi persoalan di wilayahnya.
Apalagi, saat ini kuota pembuangan sampah ke TPPAS Sarimukti untuk wilayah Bandung Barat telah habis dan telah diperpanjang beberapa kali.
"Lambannya penanganan sampah di Bandung Barat ini juga dikarenakan belum adanya teknologi alat pemilahan sampah apapun," ucapnya.
Sebab, penanggulangan sampah di KBB masih dengan mekanisme sosialisasi pemilahan dan kesadaran masyarakat.
“Seperti mesin cacah, generator, dan mesin gibrig kita belum memilikinya, sehingga penanganan persoalan sampah di Bandung Barat belum optimal. Tetapi kita sudah anggarkan alat-alat itu,” ujarnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

