KI Jabar: Kelompok Muda Harus Melek Keterbukaan Informasi Publik 

Kelompok muda di era digital ini seharusnya lebih melek tentang keterbukaan informasi publik sehingga dapat mendorong pemerintah lebih transparan sesuai amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

KI Jabar: Kelompok Muda Harus Melek Keterbukaan Informasi Publik 
istimewa

INILAH, Bandung-Kelompok muda di era digital ini seharusnya lebih melek tentang keterbukaan informasi publik sehingga dapat mendorong pemerintah lebih transparan sesuai amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Demikian dikatakan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal dalam webinar progresif yang diselenggarakan KI Jabar bersama Perkumpulan XTC Jawa Barat, Selasa (24/8/2021).  
 
Dalam webinar bertema "Makna Kemerdekaan dan Keterbukaan Informasi Publik bagi Anak Muda", Ijang berharap komunitas muda seperti XTC dapat mendorong masyarakat berperan meminta keterbukaan informasi dari badan – badan publik

Keterbukaan informasi publik seyogianya menjadi roh pelayanan publik di semua badan publik tak terkecuali. Informasi publik sendiri pada dasarnya bersifat terbuka, hanya sedikit yang bersifat pengecualian. 

Baca Juga : Dinas TPH Jabar Salurkan 400 Paket Buah untuk Pasien COVID-19 Isoman

“Informasi publik bersifat terbuka atau tertutup haruslah berdasarkan regulasi bukan berdasarkan persepsi,” ujar Ijang Faisal. 

“Masyarakat seharusnya dilibatkan aktif dalam setiap kebijakan publik,” tambahnya.  

Ketua XTC Jawa Barat M Dicky Fauzi Rachman perkumpulannya siap bersinergi mengawal keterbukaan informasi publik yang semestinya dilakukan oleh semua badan publik Jawa Barat.

Baca Juga : Ridwan Kamil Sambut Baik Gerakan Pangan Mandiri

“Webinar ini dapat menjadi media yang dapat menginspirasi dan menambahkan ilmu tentang keterbukaan informasi publik terutama bagi XTC,” harapnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana