KNPI Tegaskan Laporan Abu Janda Berlanjut

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memastikan polisi tetap melanjutkan laporan kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda.

KNPI Tegaskan Laporan Abu Janda Berlanjut
Permadi Arya alias Abu Janda. (Net)

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memperkarakan cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda ini berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, bersama Sekjen KNPI, Jackson AW Kumaat, serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis pun kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.

"DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Bareskrim soal cuitnya yang menyebut Islam arogan," kata Haris Pertama, melalui keterangan resminya, Jumat, 29 Januari 2021, malam. (Inilahcom)

Baca Juga : KKP Umumkan Status Perencanaan Ruang Laut Indonesia di UNESCO

Halaman :


Editor : Bsafaat