KNPI Tegaskan Laporan Abu Janda Berlanjut

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memastikan polisi tetap melanjutkan laporan kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda.

KNPI Tegaskan Laporan Abu Janda Berlanjut
Permadi Arya alias Abu Janda. (Net)

INILAH, Jakarta - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memastikan polisi tetap melanjutkan laporan kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda.

Abu Janda diperiksa pada 1 Februari 2021 terkait kasus ujaran kebencian ke Islam. Abu Janda menyebut "Islam Agama Arogan" dan Agama Pendatang dari Arab melalui akun twitternya.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut ujaran kebencian itu diutarakan oleh Abu Janda di media sosial Twitter. Dimana, kata dia, Abu Janda dalam kicauannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan.

Baca Juga : Oknum Penggelembung Data BST Kemensos di Rumpin Terciduk, Kapolres : Bisa Terjadi di Kecamatan Lain

"Kami melihat Abu Janda dalam cuitannya bukan hanya merespons twit Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas,"ujar Medya, Sabtu (14/2/2021).

Namun, kata dia masih banyak lagi cuitan Abu Janda yang dinilai telah memprovokasi. Semua cuitannya tersebut telah dikumpulkan oleh timnya untuk dijadikan barang bukti.

Masih kata Medya, dalam twitnya yang lain, Abu Janda juga kembali menulis dalam akunnya @permadiaktivis1 Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda wiwitan, kaharingan, dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal.

Baca Juga : Masjid Agung Darunnajah Putussibau Diresmikan Usai Direnovasi

"Ujug-ujug Abu Janda tulis di Twitternya dan kembali menegaskan lagi, soal Islam arogan dan itulah dasar laporan kita ke Bareskrim, kita masukan link twitnya dan URL-nya. Semua masih bisa diakses, nah kalau dia hapus jadi pertanyaan lagi," tandasnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat