Kota Bandung Akan Manfaatkan Kantor RT/RW Sebagai Posko Siaga Covid-19
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memanfaatkan kantor rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) sebagai posko siaga Covid-19 dalam penerapan PPKM berskala mikro.
INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memanfaatkan kantor rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) sebagai posko siaga Covid-19 dalam penerapan PPKM berskala mikro.
"Terlepas dari kasus Covid-19 aktif tinggi, keberadaan posko tetap harus ada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga : Pesan Oded dan Yana di HPN 2021: Ayo Lawan Hoaks!
Dijelaskan dia, posko siaga Covid-19 memiliki fungsi meminimalisasi dan penanggulangan Covid-19. Selain itu, posko dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga : Pemkot Apresiasi Gerindra Bantu Warga Babakan Ciparay Terdampak Covid-19
"Ini sebetulnya sama fungsinya sama dengan Kampung Tangguh. Kita mintakan evaluasi gimana progresnya Kampung Tangguh. Logika saja, kalau Kampung Tangguh maksimal, maka posko tidak perlu ada," ucapnya.
Halaman :