Kota Bandung Izinkan Salat Ied Berjamaah
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah. Kebijakan tersebut sesuai dengan ketetapan Kementerian Agama (Kemenag).
"Sejumlah fasilitas publik seperti Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang. Lalu bandara dan kereta api di wilayah Kota Bandung akan ditutup atau dihentikan sementara operasional," ucapnya.
Baca Juga : Lazis Darul Hikam Berbagi Berkah untuk 100.000 Penerima Manfaat
Sementara bagi pemudik kendaraan pribadi, dituturkan Oded. Dilakukan dengan cara melakukan penyekatan dan berkoordinasi dengan kabupaten kota di wilayah Bandung Raya. (Yogo Triastopo)
Halaman :