KPTB Pertanyakan Nasib Terminal, Ini Jawaban Dedie

Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB) Kota Bogor mempertanyakan pengelolaan terminal Baranangsiang kepada  Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. 

KPTB Pertanyakan Nasib Terminal, Ini Jawaban Dedie
Ilustrasi/Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB) Kota Bogor mempertanyakan pengelolaan terminal Baranangsiang kepada  Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. 

KPTB memang berharap pembangunan terminal Baranangsiang nantinya dapat mengedepankan kepentingan masyarakat terminal Baranangsiang. Sementara itu Dedie yang mewakili Pemkot Bogor menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat perihal aspirasi masyarakat.

Ketua KPTB Kota Bogor Teddy Irawan mengatakan, dirinya meminta penjelasan mengenai progres pengelolaan terminal Baranangsiang sejak adanya pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

UU Nomor 23 Tahun 2014, itu menyatakan bahwa pengelolaan terminal tipe A merupakan urusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Jadi tujuan kami ingin mempertanyakan tindak lanjut pengelolaan terminal Baranangsiang. Kami tetap meminta pembangunan terminal harus mengedepankan kepentingan masyarakat terminal Baranangsiang, jangan sampai  menggerus mata pencaharian warga terminal," ungkap Teddy pada Minggu (16/6/2019).

Menjawab pertanyaan KPTB, Dedie A menuturkan pihaknya sudah menjelaskan kepada pemerintah pusat ada warga terminal Baranangsiang yang memiliki mata pencaharian sehingga harus terakomodir kepentingannya. 

Selain itu, jika sudah dimulai pengerjaan pembangunan ia meminta pengerjaannya berpindah-pindah tanpa mengosongkan. "Karena kalau harus ada terminal pengganti itu butuh waktu, juga harus mencari lahannya dimana," ungkap Dedie.

Halaman :


Editor : Bsafaat