Lantaran Memecat Guru Honorer, Bima Arya Langsung Copot Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor

Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni dicopot dari jabatannya. Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil tindakan tegas itu pada Rabu 13 September 2023. 

Lantaran Memecat Guru Honorer, Bima Arya Langsung Copot Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor
Bahkan, Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi langsung sekolah yang berlokasi di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan itu pada Rabu 13 September 2023. Bima menemui Nopi di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor dan guru honorer Reza. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni dicopot dari jabatannya. Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil tindakan tegas itu pada Rabu 13 September 2023. 

Keputusan itu bermula ketika Nopi secara tiba-tiba memberhentikan guru honorer SDN Cibeureum 1 Kota Bogor bernama Mohamad Reza Ernanda. Nopi memberitahukan kepada Reza melalui surat yang ditulisnya pada Selasa 12 September 2023.

Dalam surat itu, Nopi memberhentikan Reza dengan alasan perbuatan ketidakpatuhan karena mengambil data pribadi WhatsApp miliknya sehingga menimbulkan konflik internal antara guru SDN Cibeureum 1 Kota Bogor dengan dirinya. 

Baca Juga : Kuasa Hukum Kades Tonjong NH Ungkap Muatan Politik Pilkades Dibalik Dugaan Korupsi Samisade

Selain itu, Nopi juga beralasan Reza tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada kepala sekolah. Melalui surat itu Nopi memberhentikan Reza sejak Rabu 13 September 2023.

Alhasil, pemecatan itu pun mengundang penolakan dari wali murid dan para siswa. Mereka bahkan menggelar demo di sekolah meneriakkan nama Reza sembari mengacungkan poster-poster yang meminta guru honorer yang sudah mengabdi selama 4 tahun itu, tidak diberhentikan.

Bahkan, Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi langsung sekolah yang berlokasi di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan itu pada Rabu 13 September 2023. Bima menemui Nopi di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor dan guru honorer Reza.

Baca Juga : Selain Ajak Iwan Setiawan Susur Sungai Cileungsi, KP2C Ngadu ke Ombudsman Terkait Pencemaran Lingkungan Hidup

Bima menjelaskan, pemecatan tersebut berawal dari adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Nopi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Dugaan pungli ini kemudian diinvestigasi oleh oleh Inspektorat Kota Bogor. Kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani