LBM PWNU Jabar Dorong Pemerintah Perbaiki Regulasi Perdagangan Digital

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar) mendorong agar pemerintah memperbaiki regulasi tentang perdagangan digital.

LBM PWNU Jabar Dorong Pemerintah Perbaiki Regulasi Perdagangan Digital

"Pertama, pemerintah harus membuat regulasi yang mengatur perdagangan digital dengan berasaskan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujarnya. pemerintah juga harus menghilangkan ketimpangan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini agar daya beli masyarakat meningkat.  Kami juga meminta, menghentikan setiap e-commerce yang memakai strategi predatory pricing," paparnya.

Meski demikian, pihaknya tak memungkiri, pemerintah dalam hal ini telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2023. Isinya tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

"Dengan demikian peraturan tersebut telah memenuhi tiga poin dimaksud, sehingga sudah tepat dalam persepektif fikih," tukasnya. (maman suharman) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti