Lihat Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Tahu Daftar Penerima Bansos PKH, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat?

Kamu pemilik KTP ini bisa mendapat Bansos PKH? Lakukan dulu cek daftar penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.

Lihat Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Tahu Daftar Penerima Bansos PKH, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat?
pemilik KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan Bansos PKH yang cair pada periode kapan.

Baca Juga: 5 Sapi Positif PMK di Kota Bandung Mulai Pulih

Bagi masyarakat pemilik KTP yang memenuhi kriteria dapat bansos PKH, dipastikan bakal dapat bantuan berbeda-beda sesuai kategori seperti di bawah ini.

Komponen syarat penerima bansos PKH antara lain:

  • Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
  • Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
  • kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
  • Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
  • Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
  • Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
  • Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.***

Halaman :


Editor : inilahkoran