Mayoritas Bangunan Usaha di Area Stadion Pakansari Ilegal

Adang Suptandar Auditor Inspektorat Kabupaten Bogor menyoroti banyaknya bangunan usaha tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) di area Stadion Pakansari.

Mayoritas Bangunan Usaha di Area Stadion Pakansari Ilegal
Foto: Reza Zurifwan

Terpisah, Joko Widodo Kasi Penyelidikan dan Penyidikan bidang penegakan perda Satpol PP Kabupaten Bogor menuturkan bahwa jajarannya  sudah mensidangkan  beberapa bangunan tak ber-IMB.

"Sudah 11 bangunan tak ber-IMB yang sudah disidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan memberlakuka  sanksi denda mulai dari Rp3-15 juta, sementara untuk bangunan tak ber-IMB lainnya sesuai prosedur kami masih menunggu rekomendasi dari DPKPP," tutur Jokowi sapaan akrabnya.

Alumni Universitas Widyagama Malang ini melanjutkan bahwa dalam upaya penegakan aturan maka berlaku sama bagi semua masyarakat baik itu usaha yang berskala besar maupun Pedagang Kaki Lima (PKL). 

"Aturan tetap harus kita Tegakkan, tidak melihat kecil atau besar usahanya, prinsipnya agar semua masyarakat yang berinvestasi di Kabupaten Bogor  wajib mentaati peraturan," lanjutnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani