Pasca Dapat Nilai WDP untuk APBD 2021, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akan Evaluasi Secara Menyeluruh

Iwan Setiawan akan mengevaluasi secara menyeluruh roda pemerintahannya, pasca menerima LHP BPK yang menyatakan WDP untuk APBD 2021.

Pasca Dapat Nilai WDP untuk APBD 2021, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akan Evaluasi Secara Menyeluruh
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, tak hanya dugaan kebocoran hingga Rp42 miliar namun penilaian WDP untuk APBD 2021 itu pun terkait dengan lelang pengadaan barang dan jasa.

INILAHKORAN, Bogor - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akan mengevaluasi secara menyeluruh roda pemerintahannya, pasca menerima LHP BPK Jabar yang menyatakan WDP untuk APBD 2021.

Menurut Iwan Setiawan, tak hanya dugaan kebocoran hingga Rp42 miliar namun penilaian WDP untuk APBD 2021 itu pun terkait dengan lelang pengadaan barang dan jasa.

Masalah-masalah tersebut, diakui Iwan Setiawan lantaran terkait kelebihan bayar. Khusus untuk aspek tersebut dia berjanji akan menyelesaikannya selama 60 hari kerja. Selain satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis terkait, Inspektorat juga diminta untuk menindaklanjuti terkait penilaian WDP untuk APBD 2021.

Baca Juga: Semester I 2022, Realisasi PBB di Garut Baru 40,51 Persen

"Saya diperintah BPK Perwakilan Jawa Barat untuk membuat action plan, SKPD teknis terkait akan menagih (kelebihan bayar) kepada pihak ketiga sebagai penyedia jasa," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Minggu 7 Agustus 2022.

Dia juga menyoroti fungsi konsultan pengawas, yang dianggap tidak berfungsi semestinya. Iwan Setiawan pun meminta Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa untuk melelang secara profesional untuk kebutuhan tenaga konsultan pengawas.

Halaman :


Editor : inilahkoran