Pastikan Konsumen Memperoleh Haknya, Pemkot Bandung Periksa Tera SPBU di Jalur Mudik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memeriksa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111 di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu 3 April 2024.

Pastikan Konsumen Memperoleh Haknya, Pemkot Bandung Periksa Tera SPBU di Jalur Mudik

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memeriksa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111 di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu 3 April 2024. 

Hasil pemeriksaan Tera SPBU Cipaganti menunjukan masih masuk di dalam toleransi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, hasil pemeriksaan tera SPBU di Jalan Cipaganti ini masih dalam toleransi BKD.

“Hari ini kita cek di Jalan Cipaganti, Masih Masuk di dalam toleransi BKD atau Kesalahan yang Diizinkan. Selain SPBU Jalan Cipaganti, kita akan melakukan uji tera khusus untuk SPBU yang berada di jalur mudik," kata Bambang Tirtoyuliono.

Pengawas Kemetrologian Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan Direktorat Metrologi Ake Erwan menyampaikan, selama pengawasan SPBU di Kota Bandung dari Januari sampai saat ini belum ada temuan negatif.

“Kita memulai sidak SPBU di Kota Bandung itu sejak Januari, sampai saat ini belum ada temuan yang negatif semua masih dalam batas toleransi,” kata Ake Erwan.

Ia mengungkapkan, takaran SPBU di Kota Bandung cukup baik. Belum ada SPBU yang melewati batas toleransi. Jika mendapati SPBU yang melewati batas toleransi, pihaknya menegaskan akan melakukan penyegelan dan pengamanan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti