Pemda Perlu Support Kebutuhan Penyertaan Modal PDAM
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon, dinilai perlu mensupport kebutuhan penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perumda) PDAM Air Minum Tirta Jati.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon, dinilai perlu mensupport kebutuhan penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perumda) PDAM Air Minum Tirta Jati.
Hal itu agar pelayanan bagi pelanggan tetap terjamin dan bisa menjadi potensi pemasukan asli daerah (PAD) ke depannya.
Dorongan itu muncul dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Mereka menggelar rapat kerja dengan Perumda Air Minum Tirta Jati, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Perekonomian, dan Asda Pembangunan dan Perekonomian, di ruang rapat kerja Komisi IV, Selasa 31 Mei 2023.
"Rapat kerja ini terkait revitalisasi infrastruktur PDAM. Baik bangunan maupun pipanisasi, termasuk pompa di beberapa unit cabang PDAM. Lokasinya ada di Losari, Babadan, Kapetakan dan lainnya yang jumlahnya ada lima unit. Persoalannya, saat ini pompanya sudah rusak," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi.
Menurutnya, Perumda Air Minum Tirta Jati sudah sejak 2015 diberikan slot penyertaan modal oleh Pemkab Cirebon. Nilainya sekitar Rp 20 milyar. Namun sampai saat ini belum bisa diambil. Alasannya, uang sebesar itu dialihkan untuk kebutuhan lain. Padahal, kebutuhan PDAM hanya sekitar Rp 6,5 miliar.
"Pihak Bapelitbangda dan BKAD alasannya klasik. Karena tahun 2023 dan 2024 atas instruksi bupati fokus untuk infrastruktur jalan-jalan di Kabupaten Cirebon," ungkapnya.
Harusnya lanjut Pandi, Pemda memprioritaskan terlebih dahulu untuk 6 pompa yang saat ini kondisinya rusak. Anggaran yang dibutuhkan pun hanya sekitar Rp 1,7 milyar. Untuk itu, pihaknya mendorong BKAD dan Bapelitbangda, agar kebutuhan PDAM ini segera dipenuhi.
"Walaupun tidak menjadi target APBD, tapi kebutuhan PDAM ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Pelanggan masih butuh pelayanan maksimal dari PDAM, terutama soal kebocoran, debit dan kualitas airnya," jelasnya.
Pandi menambahkan, kalau tidak sejak awal Pemkab mengcover kebutuhan urgent, dirinya khawatir kedepan kebutuhan air diambil. perusahaan asing. Karena, mereka bisa saja menguasai secara bebas, dengan manajemen perusahaan yang mereka miliki. Apalagi belum diatur regulasinya.
"Sebelum perusahaan perusahaan air minum lainnya masuk ke Kabupaten Cirebon, sejak awal kualitas PDAM diperbaiki semua. Sajikan kualitas dan pelayanan terbaik untuk pelanggan. Ini supaya konsumen tidak lari dari PDAM,"tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

