Pemerintah Jamin Ketersediaan Obat HIV/AIDS

Pemerintah menjamin ketersediaan obat untuk orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Pemerintah Jamin Ketersediaan Obat HIV/AIDS
ILUSTRASI

INILAH, Jakarta - Pemerintah menjamin ketersediaan obat untuk orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Engko Sosialine Magdalene, Apt, M.Bio Med mengatakan pemerintah menjamin ketersediaan obat antiretroviral (Arv) bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

"Pemerintah tetap berupaya untuk menjaga ketersediaan Arv sehingga keberlangsungan penggunaan Arv itu tidak terputus," kata Dirjen Engko di gedung Kemenkes,baru - baru ini.

Jumlah penderita HIV/AIDS perOktober 2018 sebanyak 305 ribu pasien, 107 ribu di antaranya sedang minum obat.

Pemerintah menjamin ketersediaan obat Arv, bahkan ketersediaan itu telah diperhitungkan hingga pertumbuhan pasien perbulannya sekitar 1-3 persen.

Dirjen Engko mengatakan, Kemenkes mempunyai sistem untuk memantau ketersediaan Arv di seluruh provinsi. Berdasarkan hasil monitoring itu, per Januari 2019 tidak ada kekosongan Arv di daerah.

Penjaminan ketersediaan Arv muncul karena adanya kekhawatiran dari ODHA terkait ketersediaan obat tersebut. Kekhawatiran itu diduga adanya kekurangan obat Arv jenis Fixed Dose Combination.

Halaman :


Editor : inilahkoran