Pemilik Kendaraan di Kabupaten Bogor Banyak Yang Tak Bayar Pajak, Tertinggi Ketiga di Jawa Barat

Angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Bogor setidaknya mencapai 735.000 unit, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pemilik Kendaraan di Kabupaten Bogor Banyak Yang Tak Bayar Pajak, Tertinggi Ketiga di Jawa Barat

INILAHKORAN, Bogor-Angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Bogor setidaknya mencapai 735.000 unit, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Jika dibandingkan 26 kota dan kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat, posisi Kabupaten Bogor berada di posisi ketiga tertinggi, dibawah Kota dan Kapaten Bekasi.
.
"Dari total jumlah kendaraan 2.100.000an unit, 35 persen diantaranya atau 735.000an unit kendaraan roda dua maupun roda empat termasuk dalam KTMDU," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP Lalu Wira Sutriana kepada wartawan di Cibinong, Kamis, 8 Juni 2023.

AKBP Lalu Wira Sutriana menuturkan untuk menekan angka KTMDU tersebut, jajarannya bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga : Polresta dan Disnaker Cek Perusahaan Jasa Pekerja Migran Indonesia, Izin Operasional Habis

"Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini kami laksanakan selama 3 hari dari hari Swlasa kemarin, titikn6a di Jalan Raya Kandang Roda, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor," tutur AKBP lalu Wira Sutriana.

Mantan Waka Polres Banjar ini menerangkan hingga Kamis pagi, banyak pemilik kendaraan yang membayar pajak ditempat pemeriksaaan pajak kendaraan bermotor.

"Sudah banyak pemilik kendaraan atau wajib pajak yang bayar pajak ditempat pemeriksaan, hingga Kamis pagi angka pembayaran hingga Rp 380 juta, Alhamdulillah," terangnya.

Baca Juga : Derita Warga Nanggerang, Sudah Beli Rumah, Kini Diusir Pemilik Tanah

AKBP Wira menjelaskan akan mengkaji lebih dalam terkait wacana penambahan waktu pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, hal itu karena masih tingginya angka KTMDU.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti