Pemkab Purwakarta Mendorong Korban PHK Jadi Pekerja Mandiri

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, saat ini tengah berupaya supaya perekonomian para buruh yang terdampak pandemic Covid-19 tidak terlalu terpuruk secara signifikan. Terlebih, banyak di antara mereka yang terpaksa nganggur akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemkab Purwakarta Mendorong Korban PHK Jadi Pekerja Mandiri
istimewa

INILAH, Purwakarta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, saat ini tengah berupaya supaya perekonomian para buruh yang terdampak pandemic Covid-19 tidak terlalu terpuruk secara signifikan. Terlebih, banyak di antara mereka yang terpaksa nganggur akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Purwakarta, Tuti Gantini menuturkan, saat ini jajarannya terus berupaya untuk turut melakukan pemulihan ekonomi masyarakat di wilayahnya. Salah satunya, mendorong para buruh untuk menjadi tenaga kerja mandiri (TKM).

“Kita bantu dengan beragam pelatihan. Tujuannya, supaya mereka bisa tetap produktif dan menjadi pekerja mandiri,” ujar Tuti kepada INILAH, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga : Tingkat Keterisian Tempat Isolasi Covid-19 di Bekasi Capai 61 Persen

Tuti menjelaskan, terhitung sejak Januari hingga November ini sudah lebih dari 560 orang telah mengikuti pelatihan di balai latihan kerja (BLK) di dinasnya. Para peserta ini, belum termasuk 40 orang yang saat ini sedang mengikuti pelatihan.

“Untuk yang 40 sekarang, itu kebanyakan para buruh korban PHK. Untuk kegiatan kali ini, kami melibatkan serikat pekerja,” jelas dia.

Dalam program tersebut, sambung dia, para buruh korban PHK ini akan dilatih dan dibina untuk lebih produktif dan diciptakan menjadi tenaga kerja mandiri. Misalnya, menjahit, pelatihan konveksi, digital printing, dan lainnya. Selain pelatihan, mereka juga diberi bantuan untuk alat praktek.

Baca Juga : Jaga Jarak, Kunci Cegah Covid-19 yang Masih Terabaikan

“Untuk pelatihannya, digelar selama tiga hari,” kata dia.

Halaman :


Editor : JakaPermana