Pemkab Purwakarta Mendorong Korban PHK Jadi Pekerja Mandiri

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, saat ini tengah berupaya supaya perekonomian para buruh yang terdampak pandemic Covid-19 tidak terlalu terpuruk secara signifikan. Terlebih, banyak di antara mereka yang terpaksa nganggur akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemkab Purwakarta Mendorong Korban PHK Jadi Pekerja Mandiri
istimewa

Jadi, sambung dia, yang minatnya menjahit, akan diberi bantuan mesih jahit. Begitupun yang dilatih soal konveksi, itu akan diberi bantuan berupa alat konveksi. Tak hanya itu, selama pelatihan ini para peserta juga akan diberi bekal uang saku, termasuk makan-minum.

Menurut dia, program ini cukup efektif untuk meminimalisasi angka pengangguran di wilayahnya. Karena dengan begitu, akan tercipta warga yang produktif dan memiliki penghasilan sendiri. Adapun tujuan utama dari program ini, tak lain  untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

“Makanya, sasaran dari program ini yakni mereka yang masih usia produktif, antara 19-29 tahun," tambah dia.‎ (Asep Mulyana)

Baca Juga : DPRD Kabupaten Cirebon Baru Kelarkan 9 Raperda, Ada Apa?

Halaman :


Editor : JakaPermana