Pemkot Bandung Tertibkan PKL Regol 

Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi, kinerja aparat kewilayahan Kecamatan Regol dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di zona merah sekitar Taman Regol.

Pemkot Bandung Tertibkan PKL Regol 
Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi, kinerja aparat kewilayahan Kecamatan Regol dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di zona merah sekitar Taman Regol./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi, kinerja aparat kewilayahan Kecamatan Regol dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di zona merah sekitar Taman Regol.
 
"Sekitar 30 PKL bisa ditangani oleh level kecamatan. Bangunan liar pun sudah ditertibkan. Alhamdulillah mereka mau mengikuti regulasi," kata Ema Sumarna, Jumat 31 Maret 2023.

Menurut Ema Sumarna, keberhasilan ini merupakan buah dari pendekatan secara humanis yang dilakukan aparat kewilayahan. Artinya komunikasi dua arah berjalan dengan baik. Ia berharap, hal seperti ini bisa menjadi model untuk semua wilayah. 

"Meski belum tuntas, progres sudah sangat luar biasa. Selama kita punya komitmen dan tanggung jawab, di area apapun bisa ditertibkan," ucapnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pemuda Mabuk-mabukan Sambil Bawa Linggis di Pusat Kota Bandung

Ema mengimbau, agar para aparat tetap menjaga wibawa meski pendekatan yang dilakukan secara humanis. Sebab kekuatan bukan diperlihatkan dengan fisik, tapi dengan komunikasi. 

"Harus diperkuat argumentasinya dengan beragam referensi. Harus memberikan solusi juga untuk masyarakat. Jangan sampai pemerintah itu dicap cuma bisa gusur saja," ujar dia. 

Karena itu, Ema mengusulkan, agar lahan yang telah ditertibkan segera dirancang desain ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar bantaran sungai.

Baca Juga : Perbaikan Stadion Si Jalak Harupat Hampir Tuntas Eh..Piala Dunia U-20 Batal Digelar

"Area terbukanya tetap terjaga, agar tidak digunakan merambah parkir liar dan PKL. Kalau lahan bantaran sungai menurut saya dijadikan RTH saja. Tanahnya jangan pengerasan, dibuat agar bisa jadi resapan air saja. Pasang kursi-kursi untuk orang istirahat, nongkrong. Perbanyak rumputnya juga," jelasnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana