Pemkot Bandung Tertibkan PKL Regol 

Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi, kinerja aparat kewilayahan Kecamatan Regol dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di zona merah sekitar Taman Regol.

Pemkot Bandung Tertibkan PKL Regol 
Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi, kinerja aparat kewilayahan Kecamatan Regol dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di zona merah sekitar Taman Regol./Yogo Triastopo

Selain itu, di lahan bekas bangunan liar sekitar Jalan Pasirluyu Jaya akan dibangun pujasera dan panggung seni untuk masyarakat. Harapannya, dengan hadirnya pujasera dan panggung seni, masyarakat memiliki ruang kesempatan untuk mendapatkan perekonomian yang lebih baik.

"Para PKL kita relokasi ke pujasera tersebut. Kita siapkan juga panggung seni. Kita mengakomodasi yang menjadi kebutuhan dan kebiasaan mereka. Jangan sampai mereka kehilangan jati diri," ujar dia. 

Pemkot Bandung akan menggait CSR untuk memperoleh dana pembangunan lahan tersebut.

Baca Juga : Kondisi Tak Layak Pakai, Kantor Poswil Damkar Cililin Ditutup Sementara 

"Target bulan Syawal semua sudah beres ditertibkan. Agar bisa kita mulai pembangunan lebih cepat dengan dana CSR," ucapnya. 

Sementara itu Camat Regol Sri Kurniasih menuturkan, penertiban PKL telah dilakukan sebelum puasa tanggal 22 Maret 2023. 

"Ada 30 PKL yang kita tertibkan. Selain PKL, ada bangunan liar juga yang kami tertibkan. Jumlahnya sekitar 10 bangunan yang dikontrakkan ke warga luar kota," kata Sri Kurniasih. 

Baca Juga : Puluhan Siswa Sespimen Polri Pelajari Management Pengamanan Pemilu di Polrestabes Bandung

Sedangkan untuk rumah bedeng yang masih berdiri, mereka meminta waktu sampai pascalebaran.


Editor : JakaPermana